Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata mengatakan, penertiban tambang emas tradisional itu digelar Jumat (25/11) tadi.
"Tambang emas ilegal ini diduga sebagai salah satu penyebab keruhnya air sungai di Kiram," katanya kemarin (27/11).
Sayangnya, dalam penertiban itu mereka tidak menemukan pelaku penambangnya.
"Kami cuma menemukan alat-alat yang digunakan untuk menambang," ujarnya.
"Seperti mesin sedot air, cangkul, linggis, sekop dan lain-lain," tambah Pantja.
Semua barang bukti itu kemudian dibawa petugas ke kantor polhut di Banjarbaru. "Meski cuma mendapat peralatannya, kami terus mengawasi lokasi-lokasi yang rawan," janjinya.
Karena selain di Desa Kiram, penambangan emas secara ilegal juga beberapa kali ditemukan di Desa Matang Kanas Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.
Pantja meminta kepada masyarakat agar melapor ke mereka, apabila melihat atau mengetahui ada penambangan emas ilegal.
"Laporkan saja, kami langsung menindaklanjutinya," tandasnya.
Sisi lain, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan menyampaikan, guna mengamankan kawasan hutan patroli secara intens dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
"Kami upayakan lebih intensif dan semoga upaya tersebut mampu mencegah dan mengurangi aktivis ilegal," ucapnya.
Melalui perketatan patroli, petugas tahun lalu menemukan lima orang, beserta mesin dan alat tambang emas tradisional di Desa Matang Kanas.
Petugas lalu mengumpulkan warga yang menambang emas secara tradisional itu untuk diberi penjelasan bahwa aktivitas itu dilarang. "Mereka lalu paham dan membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatan itu lagi," ucap Haris.
Haris menuturkan, mereka memilih tidak memberi sanksi kepada warga yang menambang, karena belum tahu aktivitas itu dilarang dan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Tapi, kalau mengulangi lagi maka akan kami tindak," tuturnya. (ris/gr/fud)
Editor : Muhammad Helmi