Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mantan Pegawai Gasak Uang dan Hp Toko Ponsel di Duta Mall

Muhammad Helmi • Jumat, 25 November 2022 | 16:41 WIB
Foto ilustrasi (Sumber: jawapos.com)
Foto ilustrasi (Sumber: jawapos.com)
BANJARMASIN - Mengaku sebagai salah seorang karyawan toko ponsel, pemuda berinisial MD sukses mengelabui salah seorang sekuriti di Duta Mall Banjarmasin.

Tidak hanya mengelabui sekuriti, aksinya itu kemudian dilanjutkan dengan tindakan pecurian, di sebuah gerai ponsel yang ada di pusat perbelanjaan itu.

Diketahui, dari aksi tersebut, MD berhasil menggasak sejumlah uang dan satu unit ponsel.

Syukurlah, kasus pencurian itu akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Banjarmasin.

Diketahui, MD merupakan warga Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Ia dibekuk di tempat kerjanya, di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Kamis (10/11) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian di bekas tempat kerjanya sendiri. Salah satu toko ponsel di Duta Mall Banjarmasin.

"Pelaku dulunya pegawai di situ," ujarnya, kemarin (24/11).

Adapun peristiwa pencurian, diketahui terjadi pada awal September tadi. Kasus ini bermula, ketika salah satu karyawan hendak membuka toko ponselnya.

Saat tiba di toko, karyawan itu justru melihat kondisi lampu toko sudah dalam keadaan menyala. Padahal, sewaktu menutup toko, lampu-lampu sudah dimatikan.

Lalu, kondisi dalam toko itu juga tampak ada perubahan.

"Seperti misalnya, arah CCTV bergeser ke arah lain. Colokannya dan kabelnya juga," jelasnya.

Karyawan yang datang itu lantas menaruh rasa curiga. Ia kemudian, bergegas memeriksa laci uang yang ada dalam toko.

Semula, dalam laci itu diketahui terdapat uang sebesar Rp3 juta, dan satu buah handphone. Namun ketika laci dibuka, uang dan ponsel itu diketahui raib.

Melihat hal itu, karyawan tadi akhirnya melaporkan ke pemilik toko alias bosnya, yang ditindaklanjuti dengan membuat laporan ke polisi.

"Dari hasil olah TKP, dan meminta sejumlah karyawan mencari petunjuk-petunjuk di sekitar lokasi pencurian. Akhirnya kami dapatkan terduga pelaku dan identitasnya," jelasnya.

"Setelah kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan ponsel yang dicurinya, itu juga masih ada padanya," ungkapnya.

"Dari keterangan yang didapat, MD mengaku datang lebih awal ke toko ponsel itu. Ia berhasil mengelabui sekuriti di sana, mengaku sebagai karyawan toko ponsel itu tadi," jelasnya.

"Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP, berkaitan dengan tindak pidana pencurian" tandasnya. (lan/az/war) Editor : Muhammad Helmi
#banjarmasin #Pencurian