Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Meratus Sudah Dikeruk, Kapan Provinsi dan Pusat Bertindak?

Muhammad Helmi • Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:45 WIB
Pegunungan Meratus belum lama tadi. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
Pegunungan Meratus belum lama tadi. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
MERATUS dirambah tambang secara ilegal. Sayangnya, Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) mengaku tak bisa berbuat banyak.
Dalihnya, kewenangan penindakan berada di tangan Pemprov Kalsel dan pusat.

"Tindak lanjut kami adalah berkirim surat ke di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan provinsi. Serta berkoordinasi ke Kementerian LHK," ungkap Sekda HST, Muhammad Yani.

Isi surat, memberitahukan bahwa aktivitas tambang batu bara di Desa Nateh merupakan ilegal. "Semoga penegak hukum lekas bergerak," harapnya.

Perihal kesenjangan ekonomi yang dihadapi masyarakat HST, Yani menjamin, pemkab akan berupaya mengembangkan sektor pertanian di kawasan rawan tambang.

Dihubungi terpisah, Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo mengatakan, polisi sudah membentuk tim gabungan.

Seusai rapat koordinasi, diputuskan ada beberapa tugas tim ini. Pertama, kembali mengecek lokasi pada 19 Oktober nanti.

Kedua, meninjau lokasi stockpile di Desa Campan di kabupaten tetangga.

Terakhir, tim tapal batas akan ikut ke lokasi guna memastikan garis perbatasan antara HST dan Balangan.

"Lalu akan dipasang garis polisi setelah ada kejelasan tapal batas. Kemudian pemasangan spanduk atau baliho permanen," kata Soebagiyo kemarin (13/10).

Tim gabungan juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kalsel untuk menindaklanjuti kasus ini. "Kami juga akan membawa karung untuk pengambilan sampel batu bara," tutupnya. (mal/gr/fud) Editor : Muhammad Helmi
#Tambang Ilegal #HST