Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Operasi Zebra Lagi Marak, Ojol Waswas Ditilang

Muhammad Helmi • Rabu, 5 Oktober 2022 | 15:55 WIB
AWAS DITILANG: Ojol melintasi Jalan Veteran kemarin (4/10) sore. Penggunaan stand ponsel seperti ini termasuk dalam pelanggaran lalu lintas. FOTO : OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
AWAS DITILANG: Ojol melintasi Jalan Veteran kemarin (4/10) sore. Penggunaan stand ponsel seperti ini termasuk dalam pelanggaran lalu lintas. FOTO : OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
BANJARMASIN - Operasi Zebra Intan yang digelar Polda Kalsel sampai 16 Oktober nanti, membuat ojek online (ojol) cemas.

Pasalnya, mereka yang berkendara sambil memakai gawai bisa dicegat dan ditilang.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo melalui Kasubdit Gakkum Kompol Tri Menti menegaskan, tak hanya ojol, larangan penggunaan ponsel saat berkendara juga berlaku bagi pengemudi mobil dan pesepeda motor.

Diingatkannya, penggunaan ponsel dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan berisiko menyebabkan kecelakaan di jalan.

Meski ponsel tak langsung dipegang pengendara, karena terpasang di aksesori stand ponsel, hal itu tetap dilarang. "Stand ponsel di sepeda motor yang digunakan saat berkendara termasuk pelanggaran lalu lintas," ujarnya kemarin (4/10).

Dia mengimbau agar stand di setang itu tidak dipasang. Kedapatan polantas atau tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE), rumah si pengendara bisa dikirimi surat tilang.

"Ini demi ketertiban dan keselamatan semua pengguna jalan," tegas Tri.
Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti menambahkan, larangan penggunaan ponsel di jalan sudah sering disosialisasikan kepada masyarakat. Termasuk pada komunitas driver ojol. Maka tak ada lagi alasan untuk mengaku tak tahu.

Ini sudah diatur dengan jelas pada Pasal 106 dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Sosialisasi berkelanjutan, tapi masih ada yang abai, padahal membahayakan," ujarnya.

Ikhsan, ojol yang kerap mangkal di Kompleks Pelajar Mulawarman, Banjarmasin Tengah mengaku khawatir.

Pasalnya, biasanya tanpa sadar ia memegang smartphone saat mendengar nada pemberitahuan orderan masuk. "Kadang tak sengaja. Mudah-mudahan terbiasa," ucapnya.

Ikhsan juga menggunakan stand untuk memudahkan melihat peta. Dia berharap ini tak dianggap masalah oleh polantas. "Kan harus melihat rute. Syukur bagi yang hafal jalan. Tapi kalau tidak malah bisa nyasar," tuturnya.

Ojol lain, Habibi menambahkan, larangan soal penggunaan stand harusnya ditiadakan. "Saya tak hafal betul jalan-jalan di Banjarmasin," aku warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala itu.

Terpisah, Ketua Gabungan Ojek Online Alalak (Gojilak), Ramadani mengaku tak terlalu menyoal aturan ini.
Maklum, modal enam tahun menjadi ojol, dia sudah hafal jalan raya dan jalan tikus di Kota Seribu Sungai ini. "Kadang setelah dapat order, sudah tahu menuju dan lewat mana yang dekat. Jadi tak masalah. Selama ini ponsel pun dalam jaket saja," ucapnya. (mof/by/fud) Editor : Muhammad Helmi
#banjarmasin #Operasi Zebra