Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bebaskan Nenek Hidayah, Ketua DPRD Banjar Datangi Langsung KJRI Jeddah

Muhammad Helmi • Sabtu, 17 September 2022 | 20:07 WIB
ADVOKASI: Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofi qi saat berbicara dengan Konjen RI Jeddah, Eko Hartono. FOTO:ROFIQI FOR RADAR BANJARMASIN
ADVOKASI: Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofi qi saat berbicara dengan Konjen RI Jeddah, Eko Hartono. FOTO:ROFIQI FOR RADAR BANJARMASIN
MARTAPURA - Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi terbang ke Jeddah. Mendatangi Konsulat Jenderal RI (KJRI). Misinya, membebaskan Nor Hidayah dari tahanan Arab Saudi.

Kamis (15/9), ditemani anggota DPRD Banjar Gusti Abdurrachman, Rofiqi diterima Konjen RI Jeddah, Eko Hartono.

Di sana, Rofiqi menyampaikan kasus Hidayah. Nenek 66 tahun asal Martapura yang ditahan di penjara Al Zahir sejak pertengahan April lalu.

"Alhamdulillah, beliau (konjen) menegaskan siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum maksimal kepada Nenek Hidayah," katanya kemarin (16/9).

Dia meminta doa kepada masyarakat agar warga Tanjung Rema itu mendapatkan keadilan. "Mari kita doakan agar beliau lekas bebas dan bisa berkumpul dengan anak cucunya di Indonesia," pintanya.

Terkait perkembangan kasus, ketua tim kuasa hukum, Arifin menyampaikan informasi terakhir dari Kementerian Luar Negeri bahwa kasus Hidayah sudah memasuki tahapan penyidikan. "Berkas sudah berada di kejaksaan," katanya.

Untuk pembelaan hak-hak hukum Hidayah, KJRI telah menggandeng pengacara di Arab Saudi. "Sesuai informasi dari Kemenlu melalui nota diplomatik kepada KJRI, delik yang disangkakan kepada Hidayah adalah penculikan anak," tambahnya.

Menanggapi tuduhan penculikan anak kepada Hidayah, Arifin menyarankan Kemenlu untuk mempertimbangkan ketentuan unsur delik pada pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tuduhan kepada Nenek Hidayah bisa menjadi lemah karena tidak adanya kesengajaan," jelasnya.

Cerita sebenarnya, Hidayah dititipi anak perempuan untuk dirawat karena bapaknya sudah meninggal dan sang ibu hendak kembali ke Indonesia. "Atas dasar kemanusiaan, karena iba dan kasihan, mengingat anak tersebut baru berumur tujuh hari," jelasnya.

Hidayah ditahan sejak pertengahan bulan Ramadan lalu. Ia dituduh menculik cucu angkatnya sendiri, Hafizah, 12 tahun, karena tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap untuk membuktikan keterkaitan keluarga.

Terkait kondisi terakhir, Kasi Perlindungan pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Fachrizal memastikan Hidayah dalam keadaan sehat.

Kepastian tersebut diketahui setelah Kemenlu melalui KJRI Jeddah mengunjungi Hidayah di penjara.

"KJRI berhasil bertemu dengan Nenek Hidayah di penjara, secara umum beliau dalam keadaan sehat," ujar Rizal.

Ia mengungkapkan, KJRI bisa menemui Hidayah setelah mendapatkan izin dari Kemenlu Arab Saudi pada awal Agustus tadi. "Kemenlu RI dan Kemenlu Arab Saudi selalu berkoordinasi," ungkapnya.

Lalu bagaimana kabar Hafizah yang juga dibawa askar? Rizal menuturkan, Hafizah sekarang dirawat di Dinas Sosial setempat. (ris/gr/fud) Editor : Muhammad Helmi
#Nenek Ditangkap di Mekkah