Dalam ekspose itu, tampak sang predator anak terlihat berjarak dengan tersangka kasus pidana lain. Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi, memberikan waktu kepada media untuk mewawancarai pelaku homo seksual tersebut.
Paman Alfi, begitu sang predator dijuluki, lebih banyak menunduk. Sambil sesekali menarik napas berat, ia sambil sesegukan mengakui perbuatannya."Ulun (saya) disodomi orang juga saat masih kecil. Ulun menyesal sekali dan mau berbuat baik di dunia sampai akhirat," kata buruh bangunan ini sambil meneteskan air mata.
Sebelumnya, Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan SIK mengungkapkan, korban yang melaporkan tersangka masih berumur 13 tahun. Perbuatan cabul ini dilakukan berulang kali.
Modusnya, korban diajak jalan-jalan dan makan. Setelah itu, pelaku membawanya ke rumah dan kamar mandi. Korban diberikan imbalan uang, mulai Rp5 ribu hingga Rp30 ribu. Bahkan, baju, sandal, dan sarung juga dikasihkan.
"Pelaku juga mengaku melakukan aktivitas seks dengan menyodomi korban, minimal tiga kali dalam sepekan," katanya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang hanya tertarik kepada laki-laki. Tersangka juga satu kampung dengan para korban.
"Kami sita satu baju, celana panjang, seprei, handphone, termasuk motor milik tersangka," ucapnya.Kapolres juga mengamini, korban predator anak ini tak seorang saja. Kemungkinan masih ada lagi. Namun, warga sepertinya enggan membuat laporan ke polisi.
"Kami mengimbau korban atau keluarganya melaporkan. Kami akan jaga kerahasiaan, sehingga pelaku bisa terjerat dengan hukum maksimal," pintanya.
Sebelumnya, Kepala DP3A HSU, Gusti Iskandariah melalui Plt Kepala UPTD PPA, Afida Nur Aini, mengaku menerima laporan dari pihak keluarga korban kedua, dalam kasus asusila anak.
Afida mendapatkan satu saksi yang juga masih di bawah umur. Ia melihat aktivitas pelaku saat melakukan adegan bejat tersebut kepada korban.
"Saat ini fokus pendampingan. Seperti memenuhi hak korban berupa pendampingan dari psikolog dan proses healing korban dan saksi," sampainya. (mar) Editor : Muhammad Helmi