Murhan (37) warga Jalan Hakim Samad RT 4 RS 2 mengalami beberapa luka tusuk senjata tajam yang dilakukan Ahmad Farisi alias Pacik (22) warga Jalan Pinang Babaris, Kelurahan Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah.
Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan menjelaskan bahwa pelaku ditangkap 3 jam, tepatnya Kamis (28/7) sekitar pukul 02.30 Wita.
“Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono bersama Kapolsek Tapin Tengah Iptu Sugiono beserta jajaran. Tidak jauh dari lokasi kejadian,” ucapnya mewakili Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser.
Peristiwa pembunuhan ini berawal saat mereka berdua santai di warung. Tiba-tiba antara korban maupun pelaku cekcok di pinggir jalan dekat dengan warung tersebut. “Ketika itu korban coba mengeluarkan pisau. Tapi, pisau tersebut direbut oleh pelaku, dan langsung menusukkan ke korban. Ditangkis dengan tangan,” ucapnya.
Pelaku mencoba lagi menusukkan sajam tersebut hingga mengenai dada. Karena terluka, korban coba lari. Saat lari itu dikejar oleh pelaku. Ia berhasil menusuk kembali sajam, hingga mengenai perut sebanyak dua kali.
Seketika korban langsung terkapar. “Pelaku langsung lari. Tapi, beberapa jam berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi,” jelasnya.
Pelaku sudah berada di ruang tahanan Polres Tapin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Barang bukti berupa satu bilah sajam runcing disertai kumpangnya juga sudah diamankan, beserta satu lembar kaos singlet warna hitam dan abu-abu, celana warna putih, kaos warna hitam, dan satu lembar celana pendek,” pungkasnya.(dly/az/dye)
Editor : Muhammad Helmi