Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Warung Jablay Magalau Hulu Digrebek, Ketahuan Jual Miras

Muhammad Helmi • Rabu, 20 Juli 2022 | 10:17 WIB
TINDAK: Penindakan warung yang jualan miras oleh Polsek Kelumpang Barat bersama Koramil 1004-06/Kelumpang Barat dan Satpol PP Kotabaru.
TINDAK: Penindakan warung yang jualan miras oleh Polsek Kelumpang Barat bersama Koramil 1004-06/Kelumpang Barat dan Satpol PP Kotabaru.
KOTABARU - Polsek Kelumpang Barat bersama Koramil 1004-06 dan Pemerintah Daerah Kotabaru menindak warung jablay yang nekat menjual minuman keras (miras) di RT 4 Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru.

Penindakan warung jablay tersebut dilakukan, atas adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas jual beli miras di Desa Magalau Hulu.

Kapolsek Kelumpang Barat Iptu Hendrie Ade As dalam keterangannya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (19/7), membenarkan adanya penindakan yang dilakukan bersama jajarannya tersebut.

Menurutnya, Ini merupakan bentuk cepat tanggap atas adanya keresahan masyarakat yang melaporkan ke kepolisian.
Dijelaskannya lebih jauh, penindakan tersebut dilakukannya pada Senin (18/7) bersama Koramil 1004-06/ Kelumpang Barat dan Satpol PP Kotabaru.

Dari penindakan yang dilakukan bersama tim gabungan tersebut, berhasil menyita beberapa kotak miras jenis botolan, merk Prost sebanyak 5 kotak, 2 botol Anggur Merah, dan 1 botol merk Vodka.

“Namun pada saat kami lakukan penindakan, pemilik warung sedang tidak ada di tempat. Yang ada hanya penjaganya saja,” tambahnya.

Sementara, Kepala Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Akhmad Rajudinoor, melalui Kabid Pengendalian dan Linmas, Relaradhani menambahkan, penjaga warung yang berjualan miras tersebut seorang laki-laki berinisial EI.

Sementara ini lanjutnya, pria tersebut diberikan pembinaan dan peringatan keras, agar kemudian hari tidak melakukan hal yang sama lagi. Menjual miras di warung.

"Langkah pertama yang kami lakukan sekarang adalah pembenahan agar tidak mengulangi lagi, dan beberapa dus miras yang kami lakukan kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti," jelasnya. (jum/ij/bin)
Editor : Muhammad Helmi
#Kotabaru #Razia #Warung Malam