Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tujuh Oknum Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Diamankan Bid Propam

Muchlisin Asy'ari • Selasa, 28 Juni 2022 | 15:10 WIB
PEMBINAAN: Oknum Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dilakukan pembinaan Bid Propam Polda Kalsel.
PEMBINAAN: Oknum Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dilakukan pembinaan Bid Propam Polda Kalsel.
BANJARMASIN - Pengusutan kasus kematian Subhan, tersangka kasus narkoba yang meregang nyawa, Jumat (10/6) lalu, menemui titik terang.

Tujuh oknum anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dilakukan penanganan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel.

Kini mereka sudah diamankan. Bid Propam juga melakukan pembinaan. Selain melakukan penyelidikan internal, oknum-oknum itu diikutkan dalam apel pembinaan di lapangan Mako Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan soal ini. Dia menerangkan, pembinaan dilaksanakan langsung Bid Propam Polda Kalsel. “Mereka tengah dilakukan pembinaan,” ujarnya, Selasa (28/6).

Meski membenarkan, dia mengaku belum mendapat keterangan lengkap dari Bid Propam soal hasil penyelidikan. “Kalau etik pasti akan sidang, sambil menunggu mungkin,” tukasnya.

Subhan adalah tahanan narkoba Polresta Banjarmasin asal Pekapuran. Dia ditangkap Jumat (3/6) atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Malang, dia dinyatakan meninggal dunia 8 hari setelahnya, atau Sabtu (11/6). Sempat dirawat di RS Bhayangkara Banjarmasin, nyawanya tak selamat. (mof) Editor : Muchlisin Asy'ari
#Kriminal Pembunuhan #Kriminal Narkotika