Pelaku adalah Darmili (49), warga Jalan Kelayan B Tengah, Gang Bersama RT 18, Banjarmasin Selatan.
Lokasi pencurian dilakukan resedivis kambuhan ini di Jalan Teluk Tiram Banjarmasin Barat, Minggu (19/6) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Korban Fajria Husna (21), warga Jalan Sepakat RT 3.
Pria ini mengakui jika ia resedivis kasus pencurian, tetapi sekali pernah kasus narkoba. "Ini ketiga kalinya saya tertangkap," ucapnya, Selasa (21/6).
Modus pencurian sendiri, agar tak dicurigai pelaku mengenakan pakaian koko dan berkopiah. Kebetulan saat itu posisi korban sedang membelakangi motornya dan tas yang berisikan laptop masih tercantol di motor.
"Ada kesempatan itu, saya beraksi dan korban saya lihat sedang sibuk membeli minyak wangi," ujarnya.
Berhasil mengambil laptop, Darili langsung menyembunyikannya di rumah temannya di kawasan Pekauman, Banjarmasin Selatan. Ia lalu pulang. Namun apes, sehari setelah beraksi dia tertangkap polisi.
“Rencananya akan saya jual sambil mencari pembeli, dan uangnya untuk sehari-hari," ujarnya.
Pengungkapkan kasus ini berkat rekaman CCTV yang ada di toko. Bersama dengan tim Jatanras Satrekrim Polresta Banjarmasin, dibantu Resmob Polda Kalsel, akhirnya identitas pelaku berhasil dibongkar.
“Ketika mau kita sergap, dia kabur dan lari ke kolong rumah. Tetapi tim berhasil menyergap," ungkap Kapolsek Banjarmasin Kompol Faizal Rahman diwakili Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.
Bukti kuat dia pelakunya, setelah menemukan sepeda motor Honda Scoopy warna merah DA 6343 ABM. Motor ini digunakan saat beraksi. “Kita juga kenali pakaian pelaku lengkap dan itu dijadikan barang bukti," katanya.
Saat itu sepeda motor korban terparkir di depan toko parfum dan pelaku sudah mengintai dari kejauhan.
"Hanya hitungan detik dia beraksi dan langsung membawa kabur barang curian. Sedangkan korbannya baru sadar ketika hendak menaiki motor," ujar Ginting.(lan)
Editor : Muhammad Helmi