Postingan yang ditulis pemilik akun Facebook Fadli Alfiat dan dikirimnya ke gruop Facebook HABAR KALIMANTAN WSWK, bunyinya; "Ada yang kenalkah dengan cewek namanya RR ini? Aku Ngeboking inya via michat terus chek ini di Guest House Samudera Banjarmasin. Habis main sekali, aku pas bebasuh di WC sekalinya dompetku dibawanya bukah".
RR datang ke markas Satreskrim Polresta Banjarmasin ditemani kakak perempuanya, Malida (30). Mereka mengadukan pemilik akun Fadli Alfiat.
“Tidak benar apa yang dituduhkan orang itu. Pada waktu yang disebutkannya, saya ada di rumah dan keluarga saya saksi," bantahnya.
Perempuan berkulit putih ini menyatakan, perihal dirinya terlibat dengan bisnis prostitusi melalui aplikasi MiChat, juga tidak benar sama sekali.
"Siapa pria itu, saya tak tahu. Apalagi soal layanan michat. Tetapi kalau soal foto, benar itu foto saya di tahun 2019, tak tahu dia dapat dimana," jelasnya.
Kendati telah memberikan klarifikasi di media sosial, RR tak tinggal diam. Dia meneruskannya ke jalur hukum. “Saya datang ke Polresta Banjarmasin mau mengadukan pemilik akun Fadli Alfiat atas tuduhan yang tidak benar,” ucapnya.
Usai mengetahui viral di media sosial dengan tuduhan tak mengenakkan itu, RR tak henti menangis. Ia gelisah, sebab kabar itu beredar hingga ke teman dan keluarga. “Saya juga punya kekasih. Dia yang meminta untuk melaporkan," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi menjelaskan, RR ditemani kakaknya datang mau melaporkan dan berkonsultasi soal terpublis fotonya dimana-mana atas tuduhan sebagai perempuan bokingan, apakah bisa dilaporkan.
"Soal kasus ini, akan kita coba dalami lagi. Tetapi kita perlu lengkapi syarat dan laporan itu sendiri," ujarnya.
Dijelaskan Alfian, soal akun juga palsu dan sudah dihapus semua oleh pemosting, sehingga data-data terkait alat bukti yang akan dijadikan proses penyelidikan hilang.
"Tetap akan kita kaji, tetap digali dicoba lagi. Semoga saja dalam penyelidikan ada data bukti dan ada yang bisa dijadikan sebagai dasar laporan," pungkasnya.(lan) Editor : Muhammad Helmi