Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bertaruh Panco, Dikeroyok Hingga Meninggal

Muhammad Helmi • Jumat, 3 Juni 2022 | 14:03 WIB
REKA ULANG PENGEROYOKAN: Tiga orang tersangka secara bergantian melakukan adegan reka ulang pembunuhan kepada korban. Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin
REKA ULANG PENGEROYOKAN: Tiga orang tersangka secara bergantian melakukan adegan reka ulang pembunuhan kepada korban. Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin
RANTAU – Bertaruh panco, berujung kematian. Itulah peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di depan Masjid Baiturrahman atau depan pasar lama, Rantau, Jumat (27/5) sekira pukul 01.30 Wita.
Hal itu terungkap saat press release yang menghadirkan tiga orang tersangka di Mapolres Tapin, Kamis (2/6).

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser yang memimpin acara itu menjelaskan, bahwa dari kasus ini ada 5 alat bukti yang bisa diajukan ke pengadilan. Tiga senjata tajam dan dua celana atau baju korban. “Jadi, dari situ, sementara ada tiga yang diamankan. Kemungkinan akan bertambah. Karena masih tahap penyelidikan,” jelasnya.

Modusnya memang bersama-sama menganiaya korban hingga menyebabkan meninggal dunia menggunakan senjata tajam.
“Untuk lebih jelasnya, bisa langsung ke Kasat Reskrim,” ucap Kapolres.

Adapun Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto menjelaskan, bahwa kronologinya memang sehari sebelum kejadian, antara korban maupun para tersangka ada cekcok di tempat biliar yang ada di Bundaran Dulang Rantau.
“Saat itu, para tersangka tidak meladeni ajakan korban, mereka memilih untuk pulang,” ucap Kasat.

Tersangka berinisial H beradu panco dengan teman korban, korban sendiri bernama Andri atau Undul (25). Saat itu, tiga kali teman korban tersebut beradu panco tetapi selalu kalah, hingga korban tersulut emosi dan mengajak tersangka untuk berkelahi. “Adapun taruhannya hanya Rp25 ribu sekali adu panco,” bebernya.

Singkat cerita, merasa ada perselisihan dengan Undul warga Kabupaten Tapin, tiga tersangka berinisial MA (27), berinisial H (25) dan berinisial AM (23) bersama 9 orang teman lainnya, ingin bertemu korban untuk mengajak berdamai.

“Namun, keinginan berdamai itu ditolak korban. Ia malah mengajak tersangka untuk berkelahi. Tersangka bersama korban tersulut emosi,” tuturnya.
Mereka pun hendak mendatangi Desa Batang Lantik, Kecamatan Tapin Tengah. Namun, saat di Simpang Tambang, Kecamatan Tapin Utara, mereka berpapasan. Melihat dikejar oleh sekelompok orang, korban lari.
“Hingga sampai belakang pasar, ia menabrak sebuah mobil yang terparkir dan terjatuh. Adapun tersangka juga terjatuh menabrak bak sampah,” ucapnya.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga sampai di Masjid Baiturrahman, korban terjatuh akibat tebasan senjata tajam jenis parang. “Saat jatuh itu, ada enam sampai tujuh adegan bacokan, hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Usai kejadian ini, para tersangka langsung melarikan diri. Pihaknya pun langsung bergerak cepat. Satu hari usai kejadian, identitas para tersangka dapat diketahui dan mereka memang warga Kabupaten Banjar.
“Jadi mereka lari ke hutan. Karena sudah mengantongi identitas, kita datangi keluarga mereka. Berkat pendekatan itu, para tersangka dapat diamankan. Yang bertema MA dulu yang diamankan, lalu H kemudian AM,” bebernya. (dly) Editor : Muhammad Helmi
#Pembunuhan #Kriminal Pembunuhan