Kepala Bidang (Kabid) Tibum Tranmasy Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin M Z Wal Aidi Rakhmat menuturkan, razia kali ini memang menindaklanjuti surat dari Kemendagri.
“Kita diminta waspada dan siaga atas lonjakan kasus Covid-19, terutama pasca libur lebaran,” katanya.
Karena itulah, tim gabungan langsung bergerak cepat melaksanakan razia terkait protokol kesehatan di kafe atau hiburan malam. “Memang hasilnya rata-rata sudah patuh protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain operasi penegakan protokol kesehatan, giat ini juga merupakan antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum pasca liburan. “Kita juga melakukan razia sejumlah tempat karaoke yang rentan menyediakan minuman beralkohol dan pengunjung yang menggunakan obat-obatan terlarang,” bebernya.
Meski hasil razia tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, tetapi tim akan terus menyisir tempat-tempat umum sebagai antisipasi dini. (dly) Editor : Arief