Selama kurang lebih satu pekan, sejumlah aksi pebalap liar diciduk polisi. Salah satu lokasi favorit para pebalap liar ini adalah di Lapangan Murjani dengan estimasi waktu beraksi larut malam hingga menjelang subuh.
Menurut klaim Polres Banjarbaru, pihaknya akan menindak tegas aksi balapan liar ini. Karena selain melanggar hukum, aksi-aksi para pebalap liar kerap membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lain maupun warga sekitar.
"Polres Banjarbaru selama bulan Ramadan akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku balap liar di wilayah Kota Banjarbaru," tegas Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor kemarin.
Tajuddin menegaskan jika balapan liar adalah aktivitas yang berbahaya. Terlebih ujarnya kerap ditemui pelaku balap liar abai mengenakan helm. "Yang jelas membahayakan pengguna jalan lain dan dirinya juga."
Polisi kata Tajuddin berjanji sigap menindak aksi ini. Bahkan pihaknya menjanjikan akan siaga selama 24 jam penuh jika ada laporan soal aksi ini digelar.
"Polres selalu siap selama 24 jam apabila ada laporan masyarakat tentang giat balap liar, baik melalui aplikasi Cangkal ataupun melalui nomer polisi 110. Kita akan tindak," janjinya.
Lantas bagaimana hasil dari razia dan patroli balapan liar sejauh ini? Tajuddin mengurai jika sudah ada puluhan surat tilang yang diterbitkan untuk para pelaku balapan liar di Banjarbaru.
"Para pelanggar telah dilakukan penindakan tilang ada 26 pelanggar. Itu terdiri dari 14 kendaraan bermotor yang juga disita dan sisanya surat-surat SIM dan STNK," katanya.
Adapun, ketika para pebalap penantang maut ini diciduk, polisi ujar Tajuddin turut memberikan sanksi langsung guna memberikan efek jera. Sanksi ini seperti disuruh mendorong motor dari lokasi balapan liar menuju Mapolres Banjarbaru.
"Kita juga lakukan pembinaan serta memanggil orang tuanya untuk mengetahui aktivitas anaknya. Kita juga berharap dan mengimbau agar orang tua turut bisa mengawasi anaknya," pungkasnya. (rvn/ij/bin) Editor : Arief