Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bawa Kabur Mobil Teman, Satu Masih Buron

Arief • Jumat, 18 Februari 2022 | 17:26 WIB
KEMBALI: Mobil Andika yang sempat dibawa temannya, RM dan RT.
KEMBALI: Mobil Andika yang sempat dibawa temannya, RM dan RT.
BARABAI- Jajaran Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap pelaku penggelapan mobil Daihatsu Sigra warna merah. Pelaku berinisial RM (29), warga Desa Guha, Kecamatan Labuan Amas Selatan. Polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang masih buron.

“Satu pelaku lainnya RT (30), warga Desa Durian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kasi Humas Polres HST AKP Soebagiyo, Kamis (17/2).

Korbannya adalah Andika (33), warga Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai.  Kejadian berawal pada pada tanggal 3 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku datang ke rumah korban di Jalan H M Syarkawi, Kompleks Bulau Indah untuk meminjam mobil selama satu hari. “Tanpa curiga korban meminjamkan mobilnya karena mereka berteman,” lanjutnya.

Namun, setelah tiga hari berlalu, mobil tak kunjung dikembalikan. Nomor telepon pelaku juga tak bisa dihubungi. Andika menganggap mobilnya telah dibawa kabur, akhirnya dia lapor ke polisi.

“Pelaku pertama langsung diringkus bersama mobil yang dibawa. Setelah dilakukan pengembangan ternyata masih ada satu tersangka lagi,” bebernya. (mal) Editor : Arief
#Penipuan