Giat yang sejatinya diberi tajuk penegakan disiplin PPKM level dua ini menyasar sejumlah titik keramaian. Tak terkecuali kafe-kafe yang selalu jadi langganan jika razia PPKM digelar.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin langsung memantau pelaksanaan razia ini. Turut hadir juga seperti Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, Kajari Banjarbaru, Andri Irawan dan Dandim 1006/Banjar Letkol INF Imam Muchtarom.
Menariknya, dalam giat ini rupanya cukup banyak warga yang bingung sedang ada razia apa. Hal ini dipicu lantaran setelah sekian lama puasa razia PPKM dikarenakan kasus sempat melandai beberapa bulan ini.
"Saya pikir ada razia apa, misal narkoba atau kriminal, ternyata soal PPKM. Karena kan sudah lama ya tidak ada razia dan jujur saya baru tau kalau level PPKM di Banjarbaru sudah di level dua," kata Agus, pengunjung di kawasan kuliner Murjani yang tepergok tak memakai masker.
Tak hanya Agus, Farida juga sempat dibuat bertanya-tanya ada razia apa. Sebab, menurutnya yang pertama menghampirinya adalah dari unsur Satpol PP, sebelum dijelaskan oleh jajaran Wali Kota.
"Saya kira warung yang saya datangi tidak berizin atau melanggar. Nah rupanya razia PPKM, itu baru tau setelah dari Pak Wali dan yang lain menerangkan. Ya kalau saya memang sudah pakai masker dari awal," ceritanya.
Ketidaktahuan sejumlah masyarakat ini memang tak ditampik Wali Kota Banjarbaru. Di lapangan, masyarakat masih ada yang belum mengetahui status PPKM level dua yang kini diterapkan.
"Mengingat kasus Covid-19 cukup mengalami peningkatan, maka kita bersama Forkopimda akan terus mengadakan giat untuk mengingatkan masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan," jawab Wali Kota.
Dalam razia, sejumlah tempat tegas Aditya kedapatan melanggar. Tak sekadar menyalahi aturan PPKM, namun beberapa kafe katanya juga kedapatan belum punya izin.
"Malam ini banyak kami temukan pelanggaran di tempat-tempat usaha. Yang paling banyak adalah masalah jam operasional yang dibatasi hingga pukul 22.00 Wita saja," tegasnya.
Pengelola atau pemilik usaha yang kedapatan melanggar kata Wali Kota langsung diberikan imbauan dan teguran. Di beberapa titik, pengunjung juga diminta bubar karena sudah melebihi jam operasional.
"Tadi juga ada beberapa KTP pemilik tempat usaha yang kita bawa. Tujuannya agar mereka segera mengurus izin usahanya dengan berkoordinasi melalui Disporabudpar selaku SKPD yang berwenang," ujarnya.
Kemudian, Wali Kota juga mengingatkan sekaligus mengimbau kembali agar masyarakat dan juga pelaku usaha untuk serius menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Situasi ini memang tidak kita inginkan. Aturan ini sendiri bersifat situasional dan kondisional. Untuk itu saya sangat meminta masyarakat untuk tetap ketat menerapkan prokes," pesannya. (rvn/ij/bin)
Editor : Arief