Digelar di gerbang kampus di Jalan Ahmad Yani km 5, mahasiswa bersimpati terhadap warga Wadas di Purworejo, Jawa Tengah yang sedang berjuang melawan ancaman pertambangan batu andesit.
"Kami juga mengecam aparat kepolisian yang represif terhadap warga Wadas," ungkap koordinator lapangan, Jainuddin.
Dia mengingatkan, aparat semestinya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bukan malah menghadirkan rasa takut.
Senada dengan Ketua Umum Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK), Abdu Syahid. Menurutnya, arogansi aparat dalam di Wadas terlihat sangat gamblang. Sekalipun pemerintah coba menyangkalnya.
"Masa iya hanya untuk mengamankan (pengukuran BPN) saja membutuhkan personel sebanyak itu," ungkapnya.
Maka, ia meyakini telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia di sana.
Syahid juga melihat mutu demokrasi di Indonesia terus melorot. "Saat warga menyuarakan ruang hidupnya, saat mereka bermujahadah di masjid, malah ditangkap. Padahal itu ritual agama yang tak mengancam," lanjutnya.
Konflik di Desa Wadas bermula dari rencana pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis nasional (PSN). Bendungan ini bakal menjadi pemasok kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Bendungan itu memerlukan pasokan batuan dan Desa Wadas memiliki potensi material tersebut. Luas lahan yang hendak dikeruk mencapai 145 hektare dengan target 15,53 juta meter kubik.
Di laman resminya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkap, pertambangan di Desa Wadas memakai sistem terbuka. Artinya dikeruk tanpa sisa dalam jangka 30 bulan.
Ditambang dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit hingga kedalaman 40 meter.
Akibatnya bisa diprediksi. Bentang alam di sana bakal hancur dan merusak penghidupan masyarakat desa.
Informasi terakhir, sebanyak 64 warga desa yang ditangkap akhirnya dilepaskan. (war/at/fud) Editor : Arief