Giat razia pekat yang dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Tala M Kusri dimulai pukul 20.00 Wita hingga 23.30 Wita. Mereka menyisir hotel atau penginapan di wilayah Kecamatan Pelaihari. Akhir-akhir ini banyak laporan masuk dari warga terkait pasangan ngamar di penginapan.
“Kami mulai razia dari hotel di Desa Panggung, kemudian bergerak ke Kota Pelaihari. Ada enam tempat yang kami razia," terang Kusri, Senin (7/2).
Dari enam lokasi tersebut, tim gabungan mendapati pasangan di luar nikah di dua pengingapan. Yaitu di jalan KH Mansyur dan Jalan Samudera. "Ada empat pasangan yang kita amankan,” ucapnya.
Ketika dirazia, ungkap dia, mereka mengaku sudah nikah siri, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti. “Kemudian kami bawa ke kantor menunggu keluarganya. Tak lama keluarganya datang dan membenarkan mereka sudah nikah siri, lalu diizinkan pulang,” tuturnya.
Dari empat pasangan yang terjaring itu, ada satu orang masih berusia 15 tahun. Sedangkan pasangannya 18 tahun.
Kepada petugas, remaja itu dengan polosnya mengaku sebelumnya juga pernah ngamar bersama pacarnya di salah satu hotel di Banjarmasin. (sal) Editor : Arief