Kabid Trantibum, Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS, Muhammad Rusmadi Permana mengatakan, sebelum menertibkan, jajarannya terlebih dahulu melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk berisi larangan dan aturan terkait pedagang dan pengemis di jembatan Loklua dan Andi Tajang.
“Diberikan sosialisasi dahulu sebelum dilakukan penertiban,” ujarnya, saat dikonfirmasi.
Dari hasil pantauan, setelah dilakukan pemasangan spanduk di dua jembatan tersebut, ada efek positif. Aktivitas pedagang dan gepeng di atas dua jembatan itu mulai berkurang, arus lalu lintas lebih baik dibanding sebelumnya.
"Rencananya, kami bersama Dinas Perhubungan akan memasang rambu-rambu pada dua lokasi tersebut,” katanya.
Penertiban terhadap gelandangan dan pengemis sudah sering dilakukan. Tetapi setelah itu, mereka kembali lagi.
“Pemainnya itu-itu saja. Selama ini memang belum ada sanksi tegas. Karena masih pembinaan,” ucapnya.
Para gelandangan dan pengemis yang meminta-minta di Kabupaten HSS diduga ada yang mengkoordinir.
“Informasi dari masyarakat ada yang mengkoormodinir. Saat ini kami masih menyelidikinya,” tuturnya.
Mencegah pedagang berjualan, gelandangan dan pengemis meminta-minta di di jembatan Loklua Kecamatan Kandangan. Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS, rutin melakukan patroli dua kali dalam sehari dari pukul 09.00 sampai pukul 16.00 Wita.
“Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada, pedagang sampai pengemis yang mangkal di jembatan,” sebutnya.
Ari, salah satu warga Kandangan mengaku sangat senang Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS rutin melakukan patroli dan sudah memasang spanduk supaya pedagang sampai pengemis tidak berjualan dan meminta-minta di jembatan.
“Dalam beberapa hari terakhir ini setelah ada spanduk, memang tidak begitu banyak lagi pengemis di jembatan. Semoga semakin berkurang. Supaya arus lalu lintas di jembatan tidak macet,” harapannya. (shn) Editor : Arief