Bayu dihadirkan. Sebelum memasuki halaman upacara ia diamankan di dalam kantor Propam Polresta Banjarmasin.
Ia keluar dengan baju dinas lengkap. Setelah mengikuti proses pemecatan, pakaian dinasnya langsung dilepas oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.
Kemudian digantikan baju sasirangan kombinasi ungu dan coklat serta memakai peci.
"Mulai hari ini Bayu Tamtomo bukan lagi anggota Polri, dan sudah menjadi masyarakat yang menghadapi hukuman
Pidana di Lembaga Pemasyarakatan," tegas Sabana.
Dalam kesempatan itu, Bayu diberi waktu untuk menyampaikan sesuatu
"Secara pribadi saya memohon maaf kepada Kapolri, Kapolda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, dan jajaran Polresta termasuk Kasar Narkoba dan personel," ucapnya usai pemecatan(lan)
Editor : Arief