Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Persetubuhan Ayah Bejat dan Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Tabalong

Arief • Senin, 24 Januari 2022 | 17:45 WIB
BEJAT : YD, ayah kandung yang menyetubuhi anaknya sendiri.
BEJAT : YD, ayah kandung yang menyetubuhi anaknya sendiri.
TANJUNG - Ternyata persetubuhan ayah bejat terhadap anak kandungnya sendiri yang terjadi di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong dilakukan sejak tiga tahun lamanya.

Hal itu diketahui ketika jajaran Polres Tabalong menggelar press rilis di halaman Mapolres Tabalong, Senin (24/1), terkiat tersangka berinisial YD (49) warga Tabalong dengan korbannya anak kandungnya sendiri berusia 15 tahun.

Setidaknya hasil penyidikan jajaran kepolisian mendata terjadi sejak tahun 2019 lalu hingga pada 11 Januari 2022. Kemudian, dilaporkan pada 17 Januari 2022.

"Aksi tersangka ini dilakukannya kurang lebih di kurun waktu tiga tahun,” jelas Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin.(ibn) Editor : Arief
#pencabulan #kekerasan seksual #Pemerkosaan #Kejahatan Seksual