Bangunan yang disita, tepat berada di samping rumah toko (ruko) yang lebih dulu disita lembaga antirasuah tersebut pada akhir tahun 2021, tadi.
"Bangunan ini perluasan klinik. Info kami dengar, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU yang dilakukan Bupati Nonaktif HSU Abdul Wahid," kata Dani warga sekitar.
Saat dilakukan penyitaan aset, KPK dikawal ketat dari anggota kepolisian Polres HSU.
Di jalan akses masuk gedung klinik juga terpasang plang bertuliskan KPK dengan penegasan 'Tanah dan bangunan ini telah disita KPK, dalam tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Wahid'.
Untuk diketahui, sejak 5 Januari 2022 tadi, Tim KPK kembali memanggil sejumlah saksi baik pejabat, kontraktor, ASN dan pengusaha, untuk dimintai keterangan terkait aliran dana TPPU yang dilakukan tersangka AW. (mar) Editor : Arief