Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dugaan Pencucian Uang, Aset Bupati Abdul Wahid Kembali Disita KPK

Arief • Selasa, 11 Januari 2022 | 09:22 WIB
BESAR: Usai ruko, bangunan klinik kesehatan milik Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid, disita KPK dalam dugaan TPPU. (Foto: Muhamad Akbar/Radar Banjarmasin)
BESAR: Usai ruko, bangunan klinik kesehatan milik Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid, disita KPK dalam dugaan TPPU. (Foto: Muhamad Akbar/Radar Banjarmasin)
AMUNTAI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi, yang masih berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kembali menyita satu bangunan di Jalan Pambalah Batung Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (10/1), lebih kurang pukul 22.30 Wita, kemarin malam.

Bangunan yang disita, tepat berada di samping rumah toko (ruko) yang lebih dulu disita lembaga antirasuah tersebut pada akhir tahun 2021, tadi.

"Bangunan ini perluasan klinik. Info kami dengar, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU yang dilakukan Bupati Nonaktif HSU Abdul Wahid," kata Dani warga sekitar.

Saat dilakukan penyitaan aset, KPK dikawal ketat dari anggota kepolisian Polres HSU.

Di jalan akses masuk gedung klinik juga terpasang plang bertuliskan KPK dengan penegasan 'Tanah dan bangunan ini telah disita KPK, dalam tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Wahid'.

Untuk diketahui, sejak 5 Januari 2022 tadi, Tim KPK kembali memanggil sejumlah saksi baik pejabat, kontraktor, ASN dan pengusaha, untuk dimintai keterangan terkait aliran dana TPPU yang dilakukan tersangka AW. (mar) Editor : Arief
#Korupsi