BANJARMASIN – Polisi baru mengumumkan secara resmi rumah Fathurrahman digerebek personel Polsekta Banjarmasin Selatan, Jumat (18/10) pekan lalu. Penggerebekan dilakukan atas dasar laporan masyarakat. Warga Jalan Antasan Bondan RT 3 Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan itu kerap dikeluhkan bertransaksi narkoba.
Polisi lalu melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 27 tahun tersebut. Setelah memastikan lelaki yang kerap dipanggil Aman itu menjadi pengedar polisi, penggerebekan rumahnya baru dilakukan.
Mereka meminta ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan. "Ketua RT langsung menyaksikan dan melihat kami mendapatkan barang bukti sabu itu," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Iptu Ganef Brigandono mewakili Kapolsek AKP Idit Aditya, kemarin.
Personel menemukan sejumlah barang bukti. Sabu sebanyak dua paket dan uang sebesar Rp1.450.000. "Dua paket itu berat total 1,43 gram. Barang bukti ditemukan di dalam balok kayu ukuran 4x6 panjang. Memang dibuat lubang sebagai tempat menyembunyikan sabu itu,” terangnya.
Ekspose kasus ini sengaja ditunda hingga kemarin. “Untuk saat ini masih diupayakan pengembangan kasus," ujar Ganef.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.45 Wita. "Dia saat malam itu kebetulan ada di rumah. Bisnis dia sudah diresahkan warga sekitarnya, karena terlihat terang-terangan," kata Ganef.
Aman sehari-hari menjadi buruh harian lepas. Kuat dugaan bisnis terlarangnya sudah lama digeluti. Bahkan diduga memiliki jaringan yang besar.(lan/dye/ema)
Editor : Muhammad Helmi