BANJARMASIN - Yusran alias Samson (31) kembali terjerat hukum. Baru saja dua bulan bebas dari penjara, dia tertangkap lagi.
Yusran baru saja bebas akhir September lalu. Setelah menjalani hukuman delapan tahun lantaran kasus pembunuhan. Selasa (20/11) pekan lalu, warga Jalan Kelayan B itu kembali diringkus. Kali ini karena kasus narkoba.
Dalam rilis perkara, kemarin (28/11) siang, polisi menjelaskan, pasca bebas dari penjara, Yusran rupanya mencoba menjadi pengedar sabu-sabu. Ia lalu ditangkap saat mengisap sabu bersama kerabatnya Muhammad Danil Saputra (18) di rumah tetangga.
Menurut pengakuan Yusran, ia baru sepekan menjalankan bisnis sabu. Dirinya tertarik karena ditawari temannya yang ia kenal saat sama-sama menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin (Teluk Dalam).
“Setelah bebas saya tak punya penghasilan dan karena ada tawaran, saya terima. Seminggu inilah saya jalani bisnis itu. Kami bermainnya hanya lewat handphone,” akunya.
Selama menggeluti bisnis haram itu, area penjualannya masih di area sekitar Gang Gembira dan Jalan Kelayan B. Yusran cuma menjual kepada orang yang dikenalnya.
“Saya menjualnya, tergantung pembeli ada uang. Seperti Danil, dia beli Rp90 rb, saya layani dan takaran sesuai harga beli,” ujarnya.
Kanit Reskrim Ipda Rifandi P Putra menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut saat pihaknya melaksanakan operasi di wilayah Kelayan B. Ketika memasuki gang tempat tinggal tersangka, seorang ibu-ibu tiba-tiba berlari kedalam gang.
Polisi lalu curiga. Rupanya ibu-ibu tersebut adalah bibi tersangka Yusran. Ia bermaksud memberikan kabar kepada keponakannya bahwa sedang ada polisi.
“Kami lihat ibu tadi masuk kedalam rumah yang dijadikan Samson (Yusran,Red) dan Danil pesta sabu. Setelah kami gerebek dan periksa, ada bekas bungkus permen yang ia duduki. Dan setelah dicek, ada empat paket sabu berat total 1,29 gram,” ungkap Rifandi mewakili Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamudin Bustari.
Disebut Rifandi, selain sabu, mereka juga menyita uang Rp2.150.000, hasil menjual sabu. Sedangkan Danil bukan pemakai, dia berperan sebagai kurir.
“Uang itu hasil berdagang sabu. Pengakuan dia sudah laku satu gram lebih terjual. Kami belum bisa mengungkap jaringan dia, permainan bisnis mereka terselubung,” pungkasnya. (lan/at/nur)
Editor : Arief