KOTABARU - Polsek Pulau Laut Tengah, Polres Kotabaru, Senin (6/8) kemarin, membekuk dua pria yang diduga akan menggelar aksi pesta sabu di pondok kayu tengah hutan.
Tepatnya di jalan Gunung Aru kilometer 8 Desa Selaru Kecamatan Pulau Laut Tengah.
YN dan NP warga Kecamatan Pulau Laut Tengah tidak bisa berkelit saat barang bukti sabu ditemukan. Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto mengatakan, kasus tersebut sedang didalami. (zal)
Editor : Arief