Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Banjarbaru Ungkap Sabu Siap Edar Seberat Satu Kilogram

Arief • Jumat, 3 Agustus 2018 | 18:00 WIB
polres-banjarbaru-ungkap-sabu-siap-edar-seberat-satu-kilogram
polres-banjarbaru-ungkap-sabu-siap-edar-seberat-satu-kilogram

BANJARBARU - Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, dengan barang bukti seberat satu kilogram. Jika diuangkan, sabu siap edar ini ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.


Barang haram itu, ditemukan dari tersangka berinisial NA di Kompleks Citra Palam, Kelurahan Guntung Manggis, Selasa (31/7) malam. "Penangkapan ini melalui proses penyelidikan cukup lama, berawal dari laporan masyarakat," Kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya dalam jumpa pers di Mapolres Banjarbaru, kemarin.


Dia mengungkapkan, saat ditangkap di rumahnya di badan NA memang tidak ditemukan barang bukti. Namun, ketika anggota menggeledah tempat tinggalnya. Didapati alat timbangan elektronik beserta plastik klip di lemari yang berada di dalam kamar.


"Setelah menemukan alat timbang. Anggota kembali melakukan penggeledahan dan menemukan paket kecil sabu dan alat menyabu di meja kamar," ungkapnya.


Dari situ, personel Satres Narkoba Polres Banjarbaru kembali melakukan penyisiran dan menemukan 11 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu di sejumlah tempat. "Barang bukti ada yang disimpan di dalam bantal, di kotak kardus setrika dan di kotak kacamata," ujar Kapolres.


Dia menuturkan, ketika seluruh barang bukti ditemukan, tersangka sempat mengaku bukan pemiliknya. Lalu, mencoba melawan saat mau diamankan. Sehingga, anggota terpaksa menembak kakinya. "Saat diintrogasi mendalam dia mengaku sebagai pemiliknya. Rencananya mau diedarkan ke daerah Banjarbaru, Banjarmasin, Binuang dan Sungai Danau," tuturnya.


Ditanya, dari mana tersangka mendapat sabu-sabu. Dia mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman. "Masih kami dalami. Kemungkinan, pengedar ini dari jaringan yang beberapa kali sudah diungkap oleh jajaran Polda Kalsel," ucapnya.


Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol M Firman saat berhadir dalam jumpa pers menduga tersangka NA merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan dari Lapas Karang Intan. "Ini ada kaitannya dengan penyelundupan yang pernah kami ungkap sebelumnya. Seperti, 20 kilogram sabu-sabu beberapa pekan yang lalu," ungkapnya.


Dia menyebut, jaringan tersebut memesan sabu dari Lapas Cipinang. Kemudian, barang dikirim dari Padang dan masuk ke Kalsel melalui Surabaya. "Mereka menyelundupkan barang ke sini langsung banyak. Tapi, dengan cara dipecah-pecah," paparnya.


Menyaksikan sendiri sabu seberat satu kilogram diungkap di Kota Idaman, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengaku tak menyangka jaringan besar masuk di daerahnya. "Ini pertama kali saya melihat, sabu seberat ini terungkap di Banjarbaru," katanya.


Dia mengapresiasi jajaran Polres Banjarbaru karena berhasil meringkus pelakunya. "Tugas ini sebenarnya bukan hanya pekerjaan polisi, tapi tugas kita semua. Kabarnya, tersangka di sini hanya mengontrak rumah. Jadi, saya minta ketua RT agar mengenali semua orang yang mengontrak di kawasannya," pungkasnya.


 


Kejar Keterlibatan Petugas Lapas


Kasus pencucian uang (money laundering) sindikat bandar narkoba kelas kakap yang baru diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi pintu masuk untuk mengejar keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas). Itu setelah adanya indikasi bahwa upaya mengaburkan uang tersebut difasilitasi oleh petugas lapas.


Indikasi itu menguat karena para napi narkoba diketahui bebas menggunakan alat komunikasi (handphone) di dalam lapas. Misal, napi Juvictor Indraguna yang kini mendekam di Lapas Bulak Kapal, Bekasi. Victor-sapaan Juvictor Indraguna- mengendalikan aliran uang hasil bisnis narkoba dari balik jeruji hanya melalui handphone.


Sebagian uang itu yang kemudian mengalir ke Surabaya. Ke jasa penukaran uang (money changer) yang dikelola Adiwijaya alias Adi alias Kwang. Skenario pencucian uang semacam itu sulit terdeteksi oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) karena melibatkan lebih dari satu debitur dan satu kreditur. Lazimnya transaksi hanya dilakukan satu debitur dan satu kreditur.


Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menyatakan, pihaknya memang tengah mendalami peran petugas lapas dalam kasus pencucian uang itu. Hanya, dia belum mau membeberkan sejauh mana pendalaman yang dilakukan. ”Masih perlu pendalaman,” kata Sulistiandriatmoko saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (2/8).


Sulis-sapaan Sulistiandriatmoko- menjelaskan, keterlibatan petugas lapas dalam kasus pencucian uang itu sebelumnya pernah diungkap BNN pada medio Januari lalu. Saat itu, BNN menyeret Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Purworejo, Jawa Tengah Cahyono Adhi Satriyanto dalam kasus money laundering seorang napi narkoba bernama Kristian Jaya Kusuma.


Petugas pemasyarakatan itu diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari Kristian. Uang-uang yang diserahkan melalui transfer antarbank itu sudah diterima Cahyono sejak menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Nusakambangan. Cahyono memberikan kemudahan kepada Kristian agar bisa mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.


Nah, oknum petugas lapas Bulak Kapal, Bekasi yang nantinya diketahui memberikan kemudahan kepada napi narkoba bakal diterapkan hal yang sama oleh BNN. Hanya, untuk mengungkap hal itu butuh proses. ”Perlu pendalaman,” tegas Sulis.


Selain soal keterlibatan petugas lapas, Sulis juga terus berupaya mengungkap bisnis narkoba lain yang dilakukan di dalam penjara. Sejauh ini, dari informasi yang dikumpulkan BNN, sekitar 70-80 persen bisnis narkoba dikendalikan di dalam lapas atau rutan. Posisi bandar-bandar itu tengah menjalani masa pidana kejahatan narkoba.


”Jadi peredaran gelap, terutama masuknya narkoba dari luar negeri, 70-80 persen dikendalikan para master mind yang posisinya sedang menjalani pidana atau ada di dalam lapas,” terangnya.


Disisi lain, Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto mengatakan, peredaran narkoba yang terjadi di lapas menjadi motivasi bagi pihaknya untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan menjadi lebih baik. Hanya, terkait dugaan keterlibatan petugas lapas, dia belum bisa memberi komentar.


”Itu semua menjadikan motivasi dan momen yang baik untuk membuat pemasyarakatan lebih baik,” ujarnya. (ris/tyo/ay/ran)

Editor : Arief