BANJARMASIN - Tiga orang pengguna sabu-sabu yang tengah berpesta di kamar 305 salah satu hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara, digerebek personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (20/6) sore sekitar pukul 18.00 Wita.
Ada barang bukti yang ditemukan polisi di kamar tersebut, yakni 3 lembar plastik klip berisi sisa sabu dan dua buah pipet kaca yang ada sisa sabu. Dengan temuan itu sudah membuktikan keempat pelaku tersebut bersalah.
Mereka adalah Supian Hadi (22), warga Jalan Kuin Selatan Gang Pusara RT 13 Kelurahan Kuin Selatan Banjarmasin Barat, M Ridwan alias Iwan (23) warga Jalan Banyiur Dalam RT 42 Banjarmasin Barat dan Ferawati SM alias Fera.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Matsari HS SH mengungkapkan terendusnya aktivitas mereka setelah pihaknya menerima laporan bahwa di sebuah kamar di hotel tersebut menggelar pesta sabu.
Bermodalkan informasi tersebut, sejumlah anggota diminta untuk menuju ke lokasi dimaksud untuk menyelidiki. “Kita gerebek di kamar itu ditemukan tiga orang, salah satunya perempuan dan juga ada peralatan berpesta sabu dan sisa bekas menggunakan sabu,” terang Matsari. (lan)
Editor : Arief