Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tertangkap Edarkan Carnophen, Dua Pria ini Bakal Berlebaran di Sel

Arief • Sabtu, 9 Juni 2018 | 10:19 WIB
tertangkap-edarkan-carnophen-dua-pria-ini-bakal-berlebaran-di-sel
tertangkap-edarkan-carnophen-dua-pria-ini-bakal-berlebaran-di-sel

RANTAU - Selama lima bulan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis Carnophen atau pil koplo, akhirnya Sadillah (38) berhasil diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Tapin Utara, Kamis (7/6) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Darussalam Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara.


Penangkapan warga Desa Banua Hanyar Rt 05 Rw 02 Kecamatan Pandawan,  Kabupaten Hulu Sungai Tengah berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh anggota.


Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kapolsek Tapin Utara,  Iptu Salahuddin Kurdi, Jumat (8/6), mengatakan setelah mendapat informasi pada siang hari, kami langsung melakukan pengintaian. "Ternyata memang benar ada yang mencurigakan," ungkap Kapolsek.


Aparat langsung bergerak cepat, dan berhasil meringkus Sadillah bersama dengan temannya yang bernama Yusran sedang menggunakan mobil Suzuki Side Kick dengan Nomor Polisi KT 1201 E.


"Setelah melakukan pemeriksaan di tangan pelaku Sadillah, ditemukan barang bukti Carnophen sebanyak 4.100 butir," ungkapnya.


Selain itu, barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian Mapolsek Tapin Utara, yaitu uang sebesar Rp 6,6 juta, satu buah handphone merk Mito warna hitam dan mobil Suzuki dan STNKnya.


"Pelaku dan barang bukti sudah berada di ruang tahanan Mapolsek Tapin Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.


Sementara pengakuan Sadillah, dirinya baru 5 bulan mengedarkan Carnophen dan mengambil barang tersebut di Banjarmasin. "Adapun penghasilan saya dari menjual Carnophen sebanyak Rp 500 ribu per minggu," katanya. (dly)

Editor : Arief