Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jual Zenith, Burhanudin Kembali Ditangkap

Arief • Selasa, 2 Januari 2018 | 13:51 WIB
jual-zenith-burhanudin-kembali-ditangkap
jual-zenith-burhanudin-kembali-ditangkap

BANJARMASIN - Belum lama menghirup udara segar, Burhanudin warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, kembali meringkuk di balik rumah tahanan. Ia tertangkap karena mengedarkan pil koplo oleh Tim Khusus Bekantan Polresta Banjarmasin, Minggu (31/12) dini hari  00.40 Wita, di Jalan A Yani Km 5 Kompleks Kencana Pemurus Baru.


Saat disergap dia diduga menunggu pembeli bersama Sayid Usman (24),  adik kandungnya sendiri. Sebanyak 580 butir obat berbahaya itu disita personel dan keduanya langsung digiring ke Markas Polresta Banjarmasin.


Mereka tertangkap saat Tim Khusus Bekantan dipimpin Ipda Selamat melaksanakan patroli di kawasan itu dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang malam pergantian tahun 2017 – 2018.


Ketika melintas di kompleks itu,  polisi melihat mereka dengan gerak-gerik mencurigakan. Begitu aparat mendekat, keduanya seperti panik dan berusaha untuk kabur. Namun, langkah polisi lebih sigap. Mereka langsung disergap.


“Anggota periksa semua bawaan mereka dan sepeda motor. Begitu menggeledah  tubuh Burhanudin,  ditemukan satu kantong plastik  warna hitam yang berisikan dua bungkus obat dalam kondisi curai,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana.


Burhanudin kepada penyidik berdalih kalau ia hanya menjadi orang suruhan untuk mengantarkan pesanan pembeli dan mendapatkan Rp10 ribu dalam 100 butir.


Burhanudin sendiri baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan. Dia menerima putusan pengadilan karena tertangkap kasus sabu-sabu.


“Untuk kasus ini masih dalam proses pengembangan penyidik dan tersangka sudah ditahan di rutan,” pungkasnya. (lan)

Editor : Arief