Bye-Bye Kuota Hangus, Operator Seluler Terapkan Skema Rollover

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 11:43 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pengguna kuota internet akhirnya cukup bernapas lebih lega. Sebab sekarang, kuota hangus tak lagi diputuskan sepihak oleh operator seluler.

   ****

Pernah beli paket internet, tapi belum sempat dipakai habis lalu tiba-tiba hangus? Dulu, hal seperti ini mungkin dianggap biasa.

Masa aktif habis, kuota ikut lenyap. Besok harus beli paket baru.

Namun, bye-bye kuota hangus. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan penyelenggara telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan bisa digunakan.

Putusan tersebut lahir dari perkara yang diajukan Didi Supandi pengemudi ojek online (ojol), bersama istrinya, Wahyu Triana Sari pelaku usaha kuliner online. Keduanya mempersoalkan praktik penghangusan sisa kuota ketika masa aktif paket berakhir.

MK melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan mereka pada 23 Juli 2026. Intinya, sisa kuota yang sudah dibayar konsumen harus mendapat perlindungan. Operator wajib menyediakan pilihan layanan agar kuota tersebut tetap aktif dan bisa digunakan.

Jadi, bukan berarti semua operator harus menerapkan satu skema yang sama. Pilihannya bisa berupa mekanisme rollover atau bentuk layanan lain yang menjamin sisa kuota tetap dapat digunakan sesuai ketentuan.

Pemerintah kemudian menindaklanjuti putusan tersebut melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Surat edaran itu ditetapkan 26 Agustus 2026.

Kemenkomdigi juga menyatakan operator tidak boleh menghilangkan sisa kuota pelanggan yang telah dibayarkan maupun menarik biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut.

Perubahan ini cukup relevan bagi mereka yang hidupnya sangat bergantung pada internet. Bagi pengemudi ojol dan pelaku usaha online, kuota bukan sekadar buat scrolling media sosial atau nonton video. Internet adalah bagian dari pekerjaan. Pesanan masuk lewat aplikasi, lokasi pelanggan terbaca, komunikasi dengan konsumen berlangsung, hingga transaksi dilakukan melalui koneksi internet.

Sebagai pengguna internet asal Banjarmasin, Rizwan mengatakan penghangusan sisa kuota cukup disayangkan. Apalagi, internet kini menjadi pengeluaran rutin. “Harganya juga cukup pricey (mahal, red). In this economy (di kondisi ekonomi seperti ini, red), saya sangat mengharapkan solusi atas isu kuota yang masih tersisa, tetapi masa berlakunya hampir expired (kedaluwarsa, red),” ujarnya, Minggu (27/9).

Kebutuhan Rizwan terhadap internet juga cukup tinggi. Selain untuk pekerjaan lapangan, ia menggunakan koneksi internet untuk mengikuti perkuliahan secara daring. “Jujur saya sangat membutuhkan kuota internet dan kecepatan internet yang mumpuni. Selain untuk kuliah daring, pekerjaan di lapangan lebih banyak di area tengah hutan,” ungkap cowok berusia 23 tahun tersebut.

Meski menyambut adanya perubahan, Rizwan masih melihat kemungkinan munculnya persoalan dalam penerapan kebijakan tersebut. Ia mengaku mendengar ada operator yang akan memenuhi ketentuan perlindungan sisa kuota, tetapi penerapannya disebut hanya berlaku untuk paket tertentu.

“Rasanya hal tersebut tidak begitu berlaku atau terpakai oleh pengguna (paket tertentu, red). Saya sendiri menggunakan paket pilihan yang tidak termasuk ke dalam paket internet yang akan dipenuhi oleh pihak operator dalam memberlakukan rapel sisa kuota ke bulan berikutnya,” bandingnya.

Sari perspektif konsumen, Salis Wahyu Tresnaningsih juga menilai sisa kuota yang sudah dibayar seharusnya tidak hilang begitu saja. “Secara prinsip keadilan konsumen, tidak wajar,” sebut cewek asal Handil Bakti ini.

Namun, Salis memahami bahwa kuota internet bukan barang fisik yang bisa disimpan seperti barang belanjaan. Layanan data berkaitan dengan kapasitas jaringan yang dikelola operator dalam periode tertentu. Karena itu, menurutnya, penerapan rollover juga perlu mempertimbangkan pengelolaan kapasitas jaringan dan potensi lonjakan trafik.

Baginya, persoalannya bukan semata-mata apakah kuota harus rollover tanpa batas atau tetap memiliki masa berlaku. Yang lebih penting adalah konsumen tidak kehilangan manfaat layanan yang sudah dibayarnya. “Bagi saya saat ini, internet bukan lagi sekadar sarana hiburan untuk media sosial atau streaming, melainkan infrastruktur dasar penopang hidup dan pekerjaan,” katanya.

Salis berharap operator menyediakan mekanisme yang transparan, mudah dipahami dan fleksibel. “Skema rollover, jangan sampai justru membuat pelanggan harus membeli paket tertentu dengan harga lebih mahal hanya agar sisa kuotanya tidak hangus,” simpul cewek berusia 24 tahun ini.

Selain rollover, operator juga dapat menyediakan pilihan seperti perpanjangan masa aktif secara proporsional atau konversi sisa kuota menjadi manfaat lain dengan ketentuan yang wajar.

Transparansi di aplikasi juga dinilai penting. Pelanggan perlu mengetahui dengan jelas berapa kuota baru yang diterima, berapa sisa kuota dari periode sebelumnya, dan kuota mana yang digunakan terlebih dahulu.

Di sisi lain, Salis berharap pengawasan pemerintah tidak berhenti pada laporan dari operator. Implementasi kebijakan juga perlu dievaluasi untuk memastikan mekanisme yang diterapkan operator tetap sejalan dengan substansi putusan MK. Sebab, bagi pengguna, persoalannya sederhana: kalau sudah bayar dan kuotanya masih ada, jangan sampai tiba-tiba hilang begitu saja.(van/az/dye)

Editor : Arief M
Teknologi internet pemuda