Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kebijakan Tambal Sulam, Masyarakat jadi Korban, Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Banjir

Zulvan Rahmatan • Senin, 12 Januari 2026 | 13:51 WIB

 

Photo
Photo

Bagi anak muda, banjir di Kalsel yang terus berulang bukan sekadar bencana alam. Melainkan cermin kegagalan kebijakan yang tak pernah benar-benar menyentuh akar persoalan. Selama kebijakan masih tambal sulam, air akan terus datang, dan warga kembali jadi korban.

        *****

Banjir seakan menjadi rutinitas tahunan. Muncul pertanyaan, apakah ini murni bencana alam? Jangan-jangan ini justru dampak korporasi yang memicu bencana ekologis.

Normalisasi sungai, perbaikan drainase, hingga penataan bantaran memang kerap digaungkan pemerintah. Namun masih berkutat pada wacana. Bahkan di usia Kota Banjarmasin yang sudah hampir 500 tahun, belum ada pemimpin yang sukses mengatasi banjir. Air tetap datang. Merendam jalanan. Tidak segan pula masuk hingga ke dalam rumah penduduk.

Itu juga terjadi di daerah hulunya. Di Kabupaten Banjar lebih parah. Begitu juga di Batola, Tanah Laut, Banjarbaru, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan, dan Tabalong.

Bagi anak muda, banjir tak hanya soal air. Tapi, soal masa depan.

Salma (20) menilai pemerintah hanya sigap saat didesak menangani dampak banjir. Namun, belum berhasil dalam pencegahan jangka panjang. “Kita cukup sering lihat bantuan logistik, pengungsi, hingga pendataan. Tapi arah kebijakan belum mampu mencegah banjir secara menyeluruh,” ujar mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Ia menegaskan, pemerintah sebagai pemangku kebijakan sudah semestinya memastikan hak-hak warga negara tetap terpenuhi. “Normalisasi sungai, perbaikan drainase, dan bantuan pasca banjir, pada dasarnya memang penting. Tapi, itu sudah kewajiban,” singgungnya.

Termasuk bantuan pascabanjir. “Masyarakat berhak atas perlindungan, bantuan, dan kelangsungan hidup yang layak saat terdampak bencana,” beber Salma.

Menurutnya, semua bantuan itu hanya bersifat sementara. Tentu lebih pentingnya lagi menyoroti kegagalan dalam hal pencegahan. “Warga tak harus terus menerus dipaksa untuk tangguh menghadapi bencana. Sementara akar masalahnya tak kunjung diselesaikan,” sebutnya.

Ia menilai masyarakat menginginkan kepastian dan rasa aman. “Masyarakat mau lihat perencanaan tata kota dan pengelolaan lingkungan yang berpihak pada keselamatan. Bukan sekadar respons sesaat ketika bencana sudah terjadi,” ucap Salma.

Pandangan serupa disampaikan M Rianda. Mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (Uniska) ini menilai banjir yang terus berulang menjadi bukti lemahnya keseriusan kebijakan. “Jika penanganan berjalan efektif, banjir tidak akan menjadi agenda tahunan. Kebijakan belum berani menyentuh akar kerusakan lingkungan dan tata ruang,” ungkapnya.

Menurutnya, bantuan darurat memang penting. Namun, ini tak bisa menutupi kegagalan kebijakan. Rianda menegaskan masyarakat sebenarnya tak menuntut berlebihan. “Masyarakat hanya ingin hidup aman. Pemerintah hadir membawa solusi jangka panjang yang nyata, tak sekadar janji,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, pada 2021 banjir melanda 10 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Sebanyak 24.379 rumah terendam, dan 39.549 warga harus mengungsi.

Tahun berikutnya, banjir di Tabalong berdampak pada 12 kecamatan. Tahun 2023, banjir kembali merendam 1.826 rumah di Kabupaten Banjar. Pada 2024, giliran 24 desa di Tanah Bumbu terdampak, dengan 7.743 jiwa terkena imbas.

Memasuki akhir 2025 dan awal 2026, banjir kembali meluas. Di Balangan, 8.371 jiwa terdampak. Hulu Sungai Selatan mencatat 4.161 jiwa terdampak, sementara Tapin dan Banjar melaporkan puluhan desa tergenang dengan ratusan ribu warga terdampak.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Banjir #banjarmasin #pemuda #bencana