Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Fenomena Fotografer Jalanan: Awalnya Menyenangkan, Belakangan Meresahkan

Muhammad Syarafuddin • Sabtu, 1 November 2025 | 10:38 WIB

 

Photo
Photo

Awalnya tren ini menyenangkan. Belakangan merisaukan. Ini bukti masyarakat kita kian melek terhadap perlindungan data digital.

 

           ********
FENOMENA fotografer memotret warga yang sedang berolahraga di ruang publik ramai dibincangkan.

Fenomena ini bahkan memancing komentar anggota DPR dan pejabat Kementerian Komunikasi Digital.

Kehadiran fotografer pinggir jalan muncul seiring tren olahraga running dan jogging. Mulanya hanya satu dua orang, sekarang makin banyak.

Mereka jongkok di trotoar, membawa lensa tele, memotret pelari. Terutama pelari "kalcer" yang trendy, good looking, dan sadar kamera.

Sebagian senang hingga terjadilah transaksi jual beli jasa. Sebab foto-foto keren itu bisa diunggah ke medsos. Jadi motivasi diri untuk terus belari.

Sebagian lagi risau. Merasa tidak nyaman dijepret tanpa izin. Apalagi setelah mengetahui foto-foto itu diunggah ke marketplace FotoYu.

Pasalnya, platform itu berbasis AI (akal imitasi). Menggunakan teknologi pengenalan wajah.

Mengacu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, potret wajah termasuk data biometrik.

Beleid tersebut juga mengatur, pemrosesan data pribadi harus seizin yang sah dari pemilik data.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono mengingatkan, ruang publik bukan ruang bebas etika. "Benar secara hukum di ruang publik orang boleh memotret tanpa izin. Tapi penggunaan foto, apalagi komersialisasi, sudah menabrak prinsip perlindungan privasi data," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Wasdig Komdigi, Alexander Sabar berniat mengundang asosiasi fotografer untuk bertemu dan mencari jalan keluar dari polemik ini.

Menurut kamu, apakah pemerintah sudah maksimal melindungi data digital warga negaranya?

Bagaimana kamu menilai perdebatan ruang publik versus hak privasi yang sering digaungkan para fotografer tepi jalan?

Apa kiranya solusi, agar para fotografer ini tidak kehilangan nafkah, tapi kita juga merasa nyaman saat berolahraga di luar rumah?

Faisal Maruf 'Zah menyatakan kinerja pemerintah dalam melindungi data digital warga negaranya jelas belum maksimal. Masih banyak kasus kebocoran data yang direspons secara lamban dan tidak transparan.

"Pemerintah harus lebih serius membangun sistem keamanan digital. Menindak tegas pihak yang menyalahgunakan data pribadi," kata mahasiswa Studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Lambung Mangkurat itu, Jumat (31/10).

Soal perdebatan ruang publik versus ruang privat, Faisal memandang, ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika.

Ia memahami fotografer memiliki hak untuk berkarya, tapi tetap harus meminta izin kepada objek yang difoto. "Etika tetap perlu dijunjung tinggi," tegasnya.

Faisal lantas menawarkan solusi. Menurutnya, perlu ada platform khusus untuk mempertemukan antara fotografer dan objek foto. Platform yang aman dari kebocoran dan tidak bisa "dicuri" AI.

Dengan begitu, fotografer tetap mendapat penghasilan, masyarakat pun tetap merasa nyaman saat berolahraga.

"Kita harus mencari titik temu antara hak privasi dan kebebasan berkarya," tegasnya.

Ia menutup dengan refleksi, bahwa penggunaan teknologi digital menuntut tanggung jawab yang lebih besar.

"Kita tidak bisa menyalahkan satu pihak. Semua pengguna internet, dalam hal ini fotogragfer dan masyarakat, perlu memahami batas-batas etika digital," tutup mahasiswa 21 tahun.

Sedangkan Muhammad Rifky Saputra, melihat sisi baik dari perdebatan ini. Menurutnya, ini bukti bahwa masyarakat Indonesia kian melek dengan pentingnya perlindungan data pribadi.

"Undang-undangnya sudah ada, tinggal implementasinya yang perlu diperkuat," kata mahasiswa 22 tahun itu.

Selain itu, etika fotografi juga perlu di-up date dengan kondisi kekinian. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data dan potensi kejahatan digital.

Terlebih untuk kepentingan komersial. "Pemerintah dan asosiasi fotografer dapat membuat pedoman etika. Atau bahkan mengembangkan platform yang lebih aman untuk jual beli foto," pungkasnya.

Terpisah, Isnesia Margaretha Siagian merasa masalah ini bisa diselesaikan dengan cara yang sebenarnya sederhana.

"Harus meminta izin, boleh atau tidak untuk memotret. Jangan asal nyelonong mengambil foto," ujar mahasiswi Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lambung Mangkurat itu.

"Betul, ruang publik adalah tempat umum. Tapi perlu juga memahami privasi orang lain," tambahnya.

Sementara itu, Satria Aldoni, mahasiswa sosiologi Universitas Lambung Mangkurat, melihat polemik ini tidak sepele.

"Data pribadi seperti foto yang tersimpan di sana (FotoYu) sangat berbahaya. Rawan dan berisiko kejahatan," ujar pemuda 21 tahun itu, kemarin.

Ia khawatir, foto-foto itu akan disalahgunakan, karena AI bisa meniru wajah kita dengan nyaris sempurna.

"Mungkin beberapa orang kurang nyaman difoto, walaupun ada juga yang suka kegiatannya diabadikan. Tapi kalau aku nggak, karena aku takut fotoku disalahgunakan. Apalagi untuk hal-hal yang nggak aku izinkan," tegasnya. (fud)

 

 

Judul sambungan: Etika Sederhana dengan Meminta Izin

Editor : Arief
#ZPEAK UP #fotografer #Lari #banjarmasin #pemuda