Seorang "crazy rich" di masa lampau membangun rumah megah sebagai tanda cinta kepada putrinya.
*****
RUMAH bubungan tinggi itu berdiri di tepi Sungai Martapura. Atapnya tinggi menjulang ke langit. Pondasinya kokoh, ditopang kekarnya tiang ulin.
Rumah adat Banjar itu adalah Museum Waja Sampai Kaputing (Wasaka). Lokasinya di Kampung Kenanga Ulu, Sungai Jingah, Banjarmasin Utara.
Dibangun pada abad ke-19 oleh Djalaloedin atau lebih dikenal dengan Datu Jalal.
Datu Jalal seorang "crazy rich" pada masanya. Seorang saudagar intan terpandang asal Banjarmasin yang bisnisnya sampai ke Singapura.
Ia membangun rumah ini sebagai tanda kasih sayang kepada putrinya, Kamesah yang dibesarkan istri tuanya, Asiah.
Kamesah adalah anak Datu Jalal dari istri keduanya, Aisyah—seorang perempuan keturunan Tionghoa Muslim—yang tinggal di Singapura.
Namun, rumah tangga mereka tak berjalan mulus. Setelah bercerai, Aisyah menikah lagi dengan saudagar intan asal Banjarmasin bernama Haji Nawir.
Kamesah, yang saat itu berusia enam tahun, ikut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.
Pada satu waktu, Aisyah dan Nawir memutuskan untuk kembali ke Banjarmasin, begitu pula dengan Datu Jalal.
Belakangan, Datu Jalal mempersoalkan hak asuh Kamesah, karena dia bersama Asiah tak memiliki keturunan.
Gugatan ini dilayangkan hingga ke Pengadilan Agama. Hingga diputuskan hak asuh jatuh ke tangan Datu Jalal.
Sejak itu, Kamesah diasuh Jalal bersama Asiah. Meskipun hanya anak tiri, Asiah menyayangi Kamesah seperti anak kandungnya sendiri.
Mereka tinggal di tanah milik keluarga Kai Dahlan yang berada di sebelah kanan lokasi Museum Wasaka saat ini.
Karena Kamesah adalah satu-satunya anak, dan menjadi sumber kebanggaan sekaligus harapan besar dalam hidupnya, Jalal memutuskan untuk membangun sebuah rumah untuk sang anak.
Keputusan itu juga didorong oleh kemampuannya secara finansial. Ia memilih membangun rumah di tepi Sungai Martapura—lokasi yang secara budaya adalah urat nadi kehidupan orang Banjar.
Bangunan ini sempat ditempati keturunan Jalal hingga tahun 1978. Namun karena faktor usia dan kondisi, rumah itu dibiarkan kosong. Bahkan sempat difungsikan sebagai kandang ayam pada 1986, sebelum akhirnya dibeli pemerintah pada 1988 atas masukan Panglima Kodam VI/Tanjungpura saat itu, Letjen (Purn) ZA Maulani.
Rencana awal hendak dijadikan rumah budaya, namun pada masa Gubernur Muhammad Said, difungsikan sebagai museum yang resmi dibuka pada 10 November 1991.
Teranyar, bangunan tersebut ditetapkan sebagai salah satu situs cagar budaya oleh Pemko Banjarmasin.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.3.3/262/KUM/2025.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarmasin, Mursalin mengatakan pihaknya menginginkan seluruh 11 tipe rumah adat Banjar dapat diwakili oleh satu bangunan cagar budaya.
Ini merupakan bangunan keempat dari tipe rumah adat Banjar yang ditetapkan sebagai cagar budaya, setelah Rumah Gudang di Sungai Jingah, Rumah Balai Bini di Pangambangan, dan Rumah Gajah Manyusu di Sungai Jingah.
"Ide pengusulan ini sejak 2021. Namun, kami fokus mengkaji objek cagar budaya lain. Kalau rumah, proses verifikasinya lebih kompleks. Harus ada legalitas, pemilik, dan ahli waris. Baru tahun 2025 ini bisa terealisasikan," ujar Mursalin, Kamis (31/7).
Ditetapkannya bangunan ini sebagai cagar budaya karena dinilai memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dari sisi usia, rumah ini telah berdiri sejak 1866 dan selesai sekitar tahun 1875. Artinya telah berumur 159 tahun, melampaui batal syarat minimal 50 tahun.
Lalu, arsitekturnya merepresentasikan gaya bubungan tinggi yang berkembang antara 1871 hingga 1935. Selain itu merupakan satu-satunya rumah tradisional Banjar di Kalimantan Selatan yang masih utuh dan aktif difungsikan sebagai bangunan milik pemerintah.
Letaknya juga telah menyatu secara alami dengan lingkungan sekitar. Mewakili masa gaya yang khas dan langka menjadikannya prioritas untuk dilestarikan, mengingat keberadaan rumah sejenis yang semakin sedikit, terutama di wilayah Banjarmasin.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief