Tak seperti malam-malam sebelumnya. Nongkrong di pelataran Museum Lambung Mangkurat tak lagi diiringi alunan musik.
****
Radar Banjarmasin mengunjungi pelataran Museum Lambung Mangkurat, Rabu (3/4) malam. Ini setelah Disporabudpar Banjarbaru melarang ada live music di tempat itu.
Para musisi mematuhi larangan tersebut. Tampak tidak ada lagi live music. Sehingga nongkrong di lokasi itu berbeda dari biasanya. Meski begitu pengunjung masih ramai. "Sekarang nongkrong di sini jadi hambar, karena tidak ada musiknya," kata salah satu pengunjung, Ridha.
Pengunjung lainnya, Maulana menyayangkan live music dilarang di sana. "Tanpa musik jadi terasa sepi. Kurang setuju dengan aturan yang melarang itu, padahal bisa saja disesuaikan jam operasionalnya," ucapnya.
Terkait hal itu, Kepala Museum Lambung Mangkurat Kalsel, Taufik Akbar mengatakan, setelah Ramadan akan diperbolehkan kembali untuk mengamen di sana. "Peminatnya banyak, ini jadi ikon Banjarbaru. Akan kita kemas sebaik mungkin, kegiatan bersifat komunitas Banjarbaru nanti diperbolehkan," ujarnya.
Untuk mengelola lokasi itu semakin baik dan menarik, Akbar menyebut, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Pemko Banjarbaru. "Kita akan menyinkronkan dengan Pergub dan Perwali untuk izin pengelolaan lokasi ini," sebutnya.
Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menyampaikan, sebelum Disporabudpar Banjarbaru menghentikan live music, pihaknya sudah terlebih dahulu mengimbau pihak museum maupun pemusik yang ngamen di pelataran museum. "Awal Ramadan sudah kita imbau, dan kita larang agar mereka tidak mengamen. Tapi mereka kembali melakukannya," ujarnya.
Ditanya soal pemusik yang membandingkan dengan panggung hiburan di lapangan Murjani, Yanto mengatakan bahwa event tersebut sudah bekerja sama dengan pemerintah kota dan acara yang disiapkan pun disesuaikan dengan kegiatan selama Ramadan.
"Di sana ada musik religi, kemudian ada kegiatan keagamaan seperti ceramah, tadarus dan sebagainya. Itu sudah masuk kalender event Banjarbaru,"pungkasnya
Editor: Sutrisno
Editor : Arief