Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tradisi Hari Asyura di Amuntai, Usapkan Minyak Rambut ke Kepala Anak Yatim

Muhammad Helmi • Selasa, 9 Agustus 2022 | 10:46 WIB
TRADISI: Warga di Kota Amuntai Kabupaten HSU punya kebiasaan unik pada Hari Asyura dengan menyantuni anak yatim dan mengoleskan minyak ke rambutnya. (Foto: Muhammad Akbar Radar Banjarmasin)
TRADISI: Warga di Kota Amuntai Kabupaten HSU punya kebiasaan unik pada Hari Asyura dengan menyantuni anak yatim dan mengoleskan minyak ke rambutnya. (Foto: Muhammad Akbar Radar Banjarmasin)
Meminyaki rambut anak yatim pada 10 Muharram Hijriah jadi tradisi turun temurun bagi warga Kota Amuntai. Tradisi ini masih berjalan di Desa Jingah Bujur setiap tahunnya.

Muhammad Akbar - Amuntai

Lain daerah, lain tradisi. Nah, di Kabupaten Hulu Sungai Utara, ada sebuah kebiasaan yang begitu positif dalam memanjakan anak yatim dan piatu pada Hari Asyura.

Belum dapat dipastikan tradisi ini kapan dimulai. Konon sudah berjalan puluhan tahun. Kebiasaan warga Kota Amuntai menyisihkan sedikit rezeki untuk dibagikan ke anak tak memiliki ayah atau ibu, maupun yatim piatu.

Ratusan anak yatim dikumpulkan di halaman Panti Asuhan Yayasan Nurul Fajeri, RT 01, Desa Jingah Bujur Kecamatan Haur Gading, Senin (8/8).

Yayasan ini rutin menyalurkan santunan dari para dermawan setiap 10 Muharram atau Hari Asyura. Raut wajah anak yang hadir beragam. Ada yang menangis, bingung, ada juga terlihat santai duduk dan berbincang. Apalagi saat rambutnya diberi minyak goreng oleh si pemberi sumbangan.

Plt Bupati HSU, Husairi Abdi juga rutin menyisihkan sebagian hartanya untuk dibagikan ke anak yatim. "Ada tradisi setiap 10 Muharram, disunahkan untuk menyantuni anak yatim.

Di hari tersebut memiliki beberapa keutamaan dan pahala," sampai Husairi.

Tokoh agama Amuntai, Ustaz H Ahmad Nawawi Abdurrauf mengatakan memberi makanan dan menyantuni anak yatim tentu sangat positif, dan bernilai pahala bagi sang dermawan.

"Tradisi menyantuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram memang sudah ada sejak dulu. Selama positif, tentu bisa diikuti," sebutnya.

Meski begitu, Ustaz Ahmad Nawawi menegaskan menyantuni anak yatim tentu tidak hanya dilakukan pada momen Asyura. "Kapanpun dan di manapun, kita dapat menyantuni anak yatim," tegasnya.

Panitia Yayasan Nurul Fajeri Jingah Bujur, Rafi'i Hamdi mengatakan pihaknya lebih dulu membuka pendaftaran dan memverifikasi anak yatim penerima santunan. Maksimal umur anak 15 tahun.

"Mengurangi risiko kesalahan, calon penerima santunan harus memiliki keterangan yang jelas bahwa yatim atau piatu dari desa domisili. Terpenting anak yatim/piatu dari Kabupaten HSU," sampai Rafi'i.

Menurutnya, kegiatan ini tidak bisa jalan tanpa donatur. Walaupun sumbangannya Rp5 ribu, atau berupa makanan maupun minuman, tetap diterima dengan penuh kebahagiaan untuk dibagikan kepada anak yang berhak menerima.(az/dye)
Editor : Muhammad Helmi
#HSU #Feature Umum #tradisi