Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ingin Ikut Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kotabaru, Ini Persyaratannya

Jumain Radar Banjarmasin • Selasa, 7 Juli 2026 | 21:11 WIB
hsdg
AYO DAFTAR: Disdikbud Kabupaten Kotabaru berkolaborasi dengan Ikatan Duta Wisata dan Budaya Saijaan (IDWBS) resmi membuka pendaftaran Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kotabaru 2026, Senin (6/7/2026).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU - Kabar gembira bagi pemuda-pemudi di Bumi Saijaan yang mencintai kelestarian adat dan budaya Banjar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotabaru berkolaborasi dengan Ikatan Duta Wisata dan Budaya Saijaan (IDWBS) resmi membuka pendaftaran Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kotabaru 2026, Senin (6/7/2026).

Event tahunan bergengsi ini menjadi panggung utama bagi generasi muda setempat untuk menunjukkan pesona, bakat, wawasan, sekaligus dedikasi nyata terhadap kekayaan tradisi daerah.

Berdasarkan rilis resmi linimasa yang dipublikasikan panitia, gerbang pendaftaran dan sosialisasi sudah dibuka sejak 17 Juni hingga 9 Juli 2026 mendatang. 

Artinya, waktu berburu formulir kini memasuki masa-masa krusial sebelum ditutup resmi. Setelah itu, para peserta dijadwalkan mengikuti technical meeting pada 10 Juli, disusul babak audisi ketat pada 11 Juli, serta sesi photoshoot bagi yang lolos pada 12 Juli 2026.

Puncak ujian bagi para calon duta budaya ini akan tersaji dalam fase karantina pada 14–19 Juli, sebelum akhirnya dinobatkan pada malam Grand Final yang megah pada 18 Juli 2026.

Kompetisi tahun ini dipastikan bakal menyaring talenta terbaik secara objektif dan kompetitif. Ketua Pelaksana Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kotabaru 2026, Muhammad Rais, menegaskan bahwa pelamar wajib memenuhi standar administrasi dan fisik yang telah ditentukan oleh panitia.

Kriteria umum peseta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Kabupaten Kotabaru, berusia 17–25 tahun, dan berstatus belum menikah. Tinggi Badan Minimal. Untuk Nanang dipatok minimal 170 cm, sedangkan Galuh minimal 158 cm.

Kompetensi dasar para peserta wajib memiliki bakat di bidang seni/kebudayaan, memiliki wawasan luas mengenai kebudayaan Kalimantan Selatan dan Kotabaru, serta mampu berbahasa Indonesia dengan baik (diutamakan menguasai bahasa asing dan terampil melestarikan bahasa daerah).

Kemudian, peserta dituntut memiliki gagasan atau program kerja yang relevan, realistis, serta berdampak positif bagi generasi muda. 

Selain itu, mereka juga harus bertakwa, sehat jasmani-rohani, komunikatif, santun, serta bebas dari catatan kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.

Secara administratif, calon peserta wajib mengunggah berkas softcopy berupa Curriculum Vitae (CV), surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian acara tanpa terkecuali, fotokopi KTP, serta foto full body berlatar putih dengan pakaian business attire kualitas HD. Kepemilikan sertifikat prestasi juga akan menjadi nilai dongkrak yang signifikan di mata dewan juri.

Bagi para calon peserta, persiapannya tidak boleh main-main. Muhammad Rais mengingatkan bahwa penilaian selama masa karantina memegang komponen yang sangat vital. 

Peserta yang kedapatan mangkir atau tidak mengikuti tahapan yang telah dijadwalkan tanpa keterangan yang jelas bisa langsung didepak alias didiskualifikasi.

"Saatnya generasi muda Kotabaru menunjukkan pesona, bakat, wawasan, dan kecintaan terhadap budaya daerah. Jadilah bagian dari perjalanan melestarikan budaya Banua dan menjadi inspirasi bagi masyarakat," ujar Muhammad Rais memotivasi pemuda Bumi Saijaan.

Bagi yang merasa tertantang dan memenuhi kualifikasi, pendaftaran dapat diakses secara daring melalui tautan link yang telah disediakan di akun Instagram resmi @disdikbudkotabaru dan @dutawisatabudayasaijaan. Jangan lewatkan kesempatan emas menjadi ikon pelestari budaya Banua berikutnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#membuka pendaftaran #duta budaya #disdikbud #Nanang Galuh #Pemkab Kotabaru