Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tiga Zona Parkir Disiapkan, Jalur Muara Pitap Jadi Akses Khusus VVIP Saat Konser Dewa 19 di Paringin

M Dirga • Selasa, 7 April 2026 | 12:12 WIB
PERSIAPAN: Kepala Dishub Balangan Musa Abdullah bersama Kasatlantas Polres Balangan Iptu Rachmad Hidayat Noor saat memimpin rapat koordinasi Forum LLAJ terkait rekayasa lalu lintas konser Dewa 19 di Paringin. (M Dirga / Radar Banjarmasin)
PERSIAPAN: Kepala Dishub Balangan Musa Abdullah bersama Kasatlantas Polres Balangan Iptu Rachmad Hidayat Noor saat memimpin rapat koordinasi Forum LLAJ terkait rekayasa lalu lintas konser Dewa 19 di Paringin. (M Dirga / Radar Banjarmasin)

PARINGIN - Persiapan teknis rekayasa lalu lintas menjelang konser Dewa 19 dan Expo Hari Jadi Balangan ke-23 mulai dipetakan secara detail.

Forum LLAJ Balangan memfokuskan strategi pada pembagian kantong parkir dan pengaturan akses masuk guna menampung estimasi ribuan kendaraan yang bakal memadati pusat perkantoran.

Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah menekankan bahwa kunci kelancaran acara ini bertumpu pada kepatuhan pengunjung dalam menempati pos parkir resmi.

Pengamanan lokasi parkir akan dikawal ketat oleh personel gabungan dari Dishub, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP guna mencegah kesemrawutan di jalur utama.

"Pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan lokasi parkir ini melibatkan stakeholder terkait. Masyarakat yang berkunjung harus mentaati arahan petugas resmi di lapangan. Kami tidak bertanggung jawab jika parkir sembarangan atau tidak di pos yang telah disiapkan," tegas Musa Abdullah, Selasa (7/4).

Teknis di lapangan akan dibagi ke dalam tiga zonasi parkir utama. Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Balangan, Rizky Rakhman menjelaskan, parkir Zona 2 diplot khusus untuk menampung lebih dari 3.600 unit sepeda motor dengan memanfaatkan halaman kantor-kantor pemerintahan. 

Sementara untuk kendaraan roda empat, diarahkan ke area luar perkantoran dengan kapasitas sekitar 200 unit.

Selain zonasi, pengaturan pintu masuk juga dipisahkan untuk mengurai penumpukan. Jalur pintu masuk massal ditempatkan di Jalan A Yani, sedangkan jalur akses tamu VIP dan VVIP diarahkan khusus melalui Muara Pitap.

Area kegiatan saat ini juga mulai dipersiapkan melalui pengerasan tanah oleh Dinas PU untuk akses masuk dan keluar kendaraan.

"Terkait tarif parkir, sudah disosialisasikan sesuai perda yakni Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Kami akan siapkan spanduk di lokasi sebagai informasi resmi kepada masyarakat agar tidak ada kebingungan soal tarif," jelas Rizky.

Sisi keamanan dan akses darurat menjadi atensi khusus kepolisian. Kasatlantas Polres Balangan, Iptu Rachmad Hidayat Noor menegaskan akan ada sterilisasi jalur emergency yang dilarang keras untuk aktivitas parkir maupun pedagang kaki lima. Jalur ini akan ditandai secara khusus sebagai akses cepat armada darurat jika diperlukan.

"Di area parkir keamanannya harus ditingkatkan. Sosialisasi kepada petugas jaga parkir juga diperkuat agar mereka sadar tanggung jawabnya. Untuk jalur emergency akan diberikan imbauan dilarang parkir dan dilarang berjualan," pungkasnya.

Langkah rekayasa ini diharapkan mampu menekan potensi kemacetan panjang di titik-titik krusial selama rangkaian perhelatan akbar tersebut berlangsung.

Editor : Sutrisno
#Dewa 19 #Balangan #paringin