Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sineas Kalsel Belajar Regulasi Sensor Film

Riyad Dafhi Rizki • Kamis, 3 Oktober 2024 | 14:07 WIB
EDUKASI: Sineas lokal Kalsel mengikuti edukasi seluk beluk regulasi sensor film, Kamis (3/10/2024) di Banjarmasin.
EDUKASI: Sineas lokal Kalsel mengikuti edukasi seluk beluk regulasi sensor film, Kamis (3/10/2024) di Banjarmasin.

BANJARMASIN - Sineas lokal Kalimantan Selatan dikumpulkan di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Kamis (3/10/2024).

Mereka mendapat kesempatan memperdalam literasi hukum perfilman, khususnya terkait sensor film, langsung dari Lembaga Sensor Film (LSF) RI.

Kepada para sineas lokal, LSF menekankan tentang Pasal 61 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Ditambah Peraturan Pemerintah (PP) 18/2014 tentang LSF dan Permendikbud 14/2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran.

Poin-poin yang ditekankan yakni, memasyarakatkan penggolongan usia penonton film dan kriteria sensor film; membantu masyarakat agar dapat memilih dan menikmati pertunjukan yang bermutu serta memahami pengaruh film dan iklan film; dan mensosialisasikan secara intensif pedoman dan kriteria sensor kepada pembuat dan pemilik film agar dapat menghasilkan film yang bermutu.

Ketua Subkomisi Penelitian dan Pengembangan LSF, Zaqia Ramallah menekankan pentingnya edukasi ini demi kelancaran produksi film di daerah.

"Edukasi ini membantu sineas lokal untuk memahami aturan yang berlaku. Misalnya, jika menargetkan film untuk semua usia, namun isinya tidak sesuai dengan kategori tersebut, tentu produsen akan merugi. Biaya produksi tinggi, tapi beberapa adegan harus disensor," ujar Zaqia.

Zaqia menambahkan, dengan memahami regulasi sejak awal, para sineas bisa lebih efisien dalam memproduksi film yang sesuai dengan aturan sensor dan penggolongan usia penonton.

"Jadi para pembuat film bisa mendeteksi lebih awal jika ada adegan yang tidak sesuai, seperti pornografi, kekerasan, atau isu SARA," paparnya.

Ia menekankan tugas LSF bukan memotong adegan, melainkan memberikan catatan evaluasi untuk membantu sineas menghasilkan karya yang tepat bagi kategori usia tertentu.

"Intinya, kita ingin melindungi anak-anak dan remaja dari konten yang tidak sesuai," tegas Zaqia.

Dengan adanya edukasi ini, sineas Kalsel diharapkan semakin peka terhadap aturan sensor film dan mampu menciptakan karya yang tidak hanya kreatif, tetapi juga sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#sineas #sensor film #banjarmasin #lsf #Kalsel #Film