Terganjal Kasus Dugaan Pemerkosaan, Achraf Hakimi Bakal Disidang

admin • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 13:15 WIB
DISIDANG: Bek andalan Paris Saint-Germain (PSG) sekaligus pilar tim nasional Maroko, Achraf Hakimi bakal disidang terkait kasus dugaan pemerkosaan. 
(AFP)
DISIDANG: Bek andalan Paris Saint-Germain (PSG) sekaligus pilar tim nasional Maroko, Achraf Hakimi bakal disidang terkait kasus dugaan pemerkosaan.  (AFP) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARIS - Bek andalan Paris Saint-Germain (PSG) sekaligus pilar tim nasional Maroko, Achraf Hakimi, dipastikan harus duduk di kursi pesakitan terkait kasus dugaan pemerkosaan. Kepastian ini didapat setelah permohonan banding yang ia ajukan ke pengadilan tertinggi di Perancis resmi ditolak pada Rabu (23/9). 

Berdasarkan laporan yang mengonfirmasi putusan Mahkamah Kasasi, penolakan tersebut membuat Achraf Hakimi kini kehabisan opsi jalur hukum. 

Keputusan final ini menutup segala kemungkinan bagi pemain berusia 27 tahun itu untuk menggugurkan dakwaan dan menghentikan proses menuju meja hijau. 

Sebelumnya, Achraf Hakimi telah berupaya membatalkan dakwaan tersebut melalui pengadilan Banding Versailles, namun permohonannya kandas pada 19 Juni 2026. 

Kini, dengan tertutupnya semua pintu banding, ia dijadwalkan untuk menjalani proses peradilan di Pengadilan Pidana Hauts-de-Seine, sebuah wilayah yang terletak di sebelah barat kota Paris, yang diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2027 mendatang. 

Perkara hukum ini bermula dari sebuah insiden yang diduga terjadi di kediaman sang pemain di kawasan Boulogne-Billancourt pada 25 Februari 2023.

Seorang perempuan yang sebelumnya berinteraksi dengan Hakimi via Instagram, melayangkan tuduhan bahwa pesepak bola tersebut melakukan tindakan seksual tanpa persetujuannya.

Lima hari berselang, tepatnya pada 2 Maret 2023, dakwaan resmi pun dijatuhkan. Menanggapi perkembangan proses hukum ini, pengacara dari pihak pelapor, Rachel-Flore Pardo, menegaskan komitmen kliennya yang tidak akan menyerah dalam mencari keadilan setelah menempuh perjalanan hukum yang panjang.

"Achraf Hakimi akan diadili atas tuduhan pemerkosaan,” kata pengacara pihak penuduh, Rachel-Flore Pardo, dikutip dari The Athletic, Kamis (24/9). 

“Setelah tiga setengah tahun proses hukum, setelah difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh pihak pembela Achraf Hakimi, klien saya bertekad untuk mendapatkan keadilan dan akan berjuang sampai akhir," tegasnya. (yy/ris) 

Editor : Arief M
Achraf Hakimi PSG