JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan sanksi terkait pelanggaran dalam kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026. Kali ini, nama PS Barito Putera masuk daftar klub yang dijatuhi hukuman buntut laga melawan Kendal Tornado FC pada 12 November 2025.
Dalam laporan resmi perangkat pertandingan, tercatat lima pemain Barito Putera menerima kartu kuning dalam satu pertandingan. Tingginya akumulasi pelanggaran dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap fair play serta membahayakan keselamatan pemain lawan.
Atas temuan tersebut, Komdis menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp25 juta untuk PS Barito Putera. “Putusan ini sekaligus menjadi peringatan agar klub dan pemain lebih mengedepankan kontrol emosi, serta menjaga kualitas pertandingan demi terciptanya kompetisi yang sehat dan sportif,” tegas Komdis PSSI.
Selain itu, Komdis PSSI juga resmi menjatuhkan hukuman kepada dua ofisial PSS Sleman, yakni Demerson Bruno Costa dan Pieter Egge Huistra, buntut insiden pada laga Barito Putera vs PSS Sleman di ajang Pegadaian Championship 2025/2026, yang berlangsung pada 8 November 2025.
Dalam laporan perangkat pertandingan, keduanya dinilai melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan. Komdis menyebut perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi karena berpotensi memicu eskalasi konflik dan mengganggu jalannya laga.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan hukuman larangan mendampingi tim selama 4 pertandingan kepada masing-masing ofisial. Selain itu, keduanya juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 25.000.000. Keputusan ini diklaim sebagai bentuk penegasan bahwa seluruh ofisial wajib menunjukkan sikap profesional dan menghormati perangkat pertandingan. Komdis berharap hukuman ini menjadi peringatan sekaligus edukasi agar kompetisi berjalan dengan lebih sportif, kondusif, dan berkualitas.
Editor : Arief