Gas Karamba Onstream, Hak Rp9,2 M PT BJP Masih Ditahan PT HIS

admin • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 18:07 WIB
Hshshs
OPERASIONAL: Hak PT BJP senilai Rp9,2 miliar belum dibayarkan PT Honghui IndoEnergy Solutions (PT HIS).  

RADABANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BALIKPAPAN, (28/08/2026) - PT Bissot Jaya Pratama (PT BJP), suatu perusahaan kontraktor nasional/pribumi, memohon perhatian dan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas belum dibayarnya hak perusahaan sebesar Rp9,2 miliar oleh HBP Science & Technology Corporation LTD atau PT Honghui IndoEnergy Solutions (PT HIS).

Tagihan atas pekerjaan Central Process Facility (CPF) dan Camp Permanen Proyek Karamba di Kalimantan Timur tersebut, kata Syahrul selaku Direktur PT BPJ, ditahan oleh perusahaan asing, yakni HBP Science & Technology Corporation LTD/PT HIS, yang merupakan mitra dari PT Indosino Oil & Gas yang beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas.
 
PT BJP menegaskan seluruh kewajiban pekerjaan telah diselesaikan sepenuhnya, termasuk penyerahan dokumen resmi dan kunci fasilitas Camp Permanen. Namun, hingga saat ini pembayaran belum juga dituntaskan. Keterlambatan ini tercatat berlangsung sejak Desember 2025.

“Kami sudah bekerja, menyelesaikan seluruh kewajiban, serta menyerahkan dokumen dan kunci Camp Permanen. Namun, hak kami sebesar Rp9,2 miliar belum juga dibayarkan. Kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami untuk segera diselesaikan,” tegas Syahrul.
 
Ditahannya pembayaran tersebut memicu dampak sistemik dan efek domino yang serius terhadap stabilitas operasional serta kepatuhan finansial perusahaan. Syahrul menjelaskan bahwa gangguan likuiditas ini secara langsung menghambat penyetoran kewajiban pajak kepada negara yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
 
Selain terganggunya komitmen perpajakan, kata Syahrul, krisis arus kas ini berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga kerja, ditandai dengan tersendatnya pembayaran upah yang memaksa manajemen mengambil kebijakan merumahkan sebagian karyawan. Di saat yang sama, kondisi ini turut menunda pelunasan liabilitas kepada mitra vendor dan pemasok lokal, sehingga berpotensi mengganggu keberlangsungan ekosistem rantai pasok di tingkat daerah.

“Kami ingin menunaikan kewajiban membayar pajak kepada negara, membayar gaji karyawan, serta melunasi kewajiban kepada mitra vendor kami. Namun, hak perusahaan yang telah menyelesaikan pekerjaannya justru masih ditahan,” ujar Syahrul.

PT BJP menilai persoalan ini memerlukan atensi khusus dari pemerintah, mengingat besarnya komitmen permodalan, pengerahan tenaga kerja, material, hingga peralatan yang telah dialokasikan kontraktor lokal demi menyukseskan proyek strategis tersebut. Syahrul menegaskan bahwa sebagai entitas usaha nasional yang beroperasi di tanah air dan aktif memberdayakan sumber daya lokal untuk sektor energi, perusahaan tidak menuntut perlakuan istimewa, melainkan semata-mata memperjuangkan keadilan serta kepastian penyelesaian hak pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

PT BJP menyampaikan bahwa Proyek Karamba CPF merupakan bagian dari kegiatan rantai hulu migas nasional, dengan PT Indosino Oil & Gas bertindak sebagai KKKS di bawah kerangka tata kelola SKK Migas. Fasilitas ini bahkan telah beroperasi secara komersial dan menghasilkan produksi gas sejak 5 Juni 2026.

Melalui kesempatan ini, PT BJP memohon kehadiran dan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami telah bekerja keras menyukseskan Proyek Karamba. Pekerjaan telah selesai dan fasilitas telah diserahterimakan. Namun hak kami sebesar Rp9,2 miliar masih tertahan, yang berdampak pada terganggunya setoran pajak negara sebesar Rp1,2 miliar, nasib para pekerja, serta ekosistem vendor lokal kami,” tutur Syahrul.
 
Pemerintah diharapkan hadir untuk memastikan perusahaan nasional tidak diperlakukan secara tidak adil oleh pihak asing yang memiliki posisi tawar lebih kuat. Apabila diperlukan, PT BJP siap dan meminta dilakukan verifikasi, pemeriksaan, serta audit independen terhadap seluruh transaksi, pemotongan, dan dokumen kontrak terkait.

Meskipun telah dilakukan beberapa kali pertemuan mediasi, hingga saat ini PT BJP belum mendapatkan kepastian pembayaran. “Kami tidak bermaksud mengganggu operasional Proyek Karamba. Kami bangga dapat berkontribusi dalam pembangunan fasilitas energi nasional. Yang kami minta sederhana: hargai pekerjaan kami, bayarkan hak kami, dan berikan kepastian hukum bagi perusahaan pribumi,” tutup Syahrul.

Editor : Fauzan Ridhani
PT Bissot Jaya Pratama (PT BJP) perusahaan kontraktor PT Honghui IndoEnergy Solutions (PT HIS) balikpapan Prabowo Subianto