RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PELAIHARI - PT Arutmin Indonesia (Arutmin), salah satu unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi 25 pelaku UMKM di Pusat Pelatihan Nawasena, Tanah Laut (Tala), Rabu (16/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pendampingan berkelanjutan Arutmin Tambang Kintap untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, khususnya dalam menjaga keamanan, higienitas, dan kualitas produk pangan. Sebelumnya, Arutmin telah memfasilitasi para pelaku usaha dalam proses penerbitan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai bagian dari penguatan legalitas usaha.
Kegiatan dibuka oleh perwakilan Arutmin Tambang Kintap, Endang Wawan, bersama Siti Chotimah, Penanggung Jawab Seksi Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tala. Pelatihan juga menghadirkan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Tala sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Endang Wawan menyampaikan pengembangan UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penguatan legalitas, tetapi juga peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam menghasilkan produk yang aman dan berkualitas. “Pelatihan ini merupakan bagian dari proses pendampingan agar UMKM binaan tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga memahami standar keamanan pangan dan mampu menjaga kualitas produknya secara konsisten,” ujar Wawan.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengolahan pangan yang aman, higienitas dan sanitasi, kebersihan lingkungan produksi, serta pengemasan produk. Materi diberikan dengan pendekatan praktis agar dapat diterapkan langsung dalam kegiatan produksi sehari-hari.
Pendampingan juga mencakup aspek pengembangan pemasaran dan pemenuhan persyaratan administrasi usaha. Arutmin memfasilitasi foto produk secara profesional bagi seluruh peserta yang selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
Rangkaian pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya Arutmin untuk membangun kapasitas UMKM secara bertahap, mulai dari penguatan legalitas melalui PIRT, peningkatan pemahaman keamanan pangan, hingga persiapan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.
Melalui program ini, Arutmin berharap para pelaku UMKM binaan di wilayah lingkar tambang semakin mampu menghasilkan produk yang aman dan berkualitas, sekaligus memiliki kesiapan untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing usaha.
Penguatan UMKM tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan PPM Arutmin Tambang Kintap dalam mendukung tumbuhnya usaha lokal yang mandiri dan berkelanjutan, sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Editor : Fauzan Ridhani