TPK Banjarmasin Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Petikemas

Raudah Anisya • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 18:03 WIB
fsfsfu

PERUBAHAN MEKANISME: Kegiatan sosialisasi pemberlakukan nota jasa kepelabuhanan per 1 Oktober 2026 yang digelar Terminal Peti Kemas (TPK) Banjarmasin, baru-baru tadi. 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Menjelang pemberlakuan Nota Jasa Kepelabuhanan pada 1 Oktober 2026, Terminal Petikemas Banjarmasin melakukan sosialisasi peralihan penerbitan nota layanan jasa barang peti kemas kepada para pengguna jasa.

Dijelaskan Terminal Head Terminal Peti Kemas (TPK) Banjarmasin, Sirin Purnomo sosialisasi tersebut penting untuk memastikan pengguna jasa memiliki pemahaman yang sama sebelum perubahan mekanisme mulai diterapkan.
 
"Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi kami bersama pengguna jasa untuk memahami perubahan mekanisme penerbitan nota layanan jasa barang petikemas. Dengan adanya informasi yang disampaikan lebih awal, kami berharap seluruh pihak dapat mempersiapkan diri. Sehingga proses implementasi pada 1 Oktober dapat berjalan dengan lancar,” ujar Sirin.

Kegiatan sosialisasi yang digelar baru-baru tadi di Banjarmasin, diikuti para pengguna jasa. Sekaligus menjadi bagian dari persiapan pengguna jasa menghadapi perubahan mekanisme penerbitan nota layanan jasa barang petikemas yang akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026. 

Dalam sosialisasi tersebut, pengguna jasa mendapatkan penjelasan mengenai perubahan mekanisme penerbitan nota layanan jasa barang peti kemas, termasuk tahapan proses serta hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang implementasi.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga menjadi ruang diskusi bagi pengguna jasa untuk mendapatkan penjelasan secara langsung terkait penerapan mekanisme baru. Serta, menyampaikan berbagai hal yang perlu diklarifikasi sebelum pemberlakuannya.

Editor : Fauzan Ridhani
Terminal Peti Kemas nota jasa kepelabuhanan banjarmasin sosialisasi