RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANDUNG - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi peserta serta keluarga pekerja yang menghadapi risiko sosial dan ekonomi.
Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), BPJS Ketenagakerjaan mendorong penerima manfaat untuk mengubah penggunaan santunan yang bersifat konsumtif menjadi modal produktif dan berkelanjutan.
Sebanyak 1.426 penerima manfaat mengikuti rangkaian kegiatan PEKA yang dilaksanakan serentak di 45 titik di seluruh Indonesia. Program tersebut secara nasional diluncurkan secara terbatas melalui Soft Launching Nasional PEKA yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan itu diresmikan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat. Pemerintah Kota Bandung turut hadir melalui Sekretaris Daerah, Iskandar Zulkarnain yang mewakili Wali Kota Bandung.
Melalui program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat jaminan sosial kepada peserta atau ahli waris ketika risiko terjadi, tetapi juga memberikan pendampingan dan peningkatan keterampilan agar penerima manfaat mampu membangun sumber penghasilan baru.
Program ini menjadi bagian dari semangat Value Beyond Protection, yakni upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial memberikan dampak jangka panjang bagi keberlangsungan kehidupan peserta dan keluarganya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan program pemberdayaan ekonomi bagi penerima manfaat dan ahli waris.
Menurutnya, pemberian manfaat jaminan sosial perlu diikuti dengan pendampingan agar bantuan yang diterima tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi modal untuk membangun kemandirian ekonomi.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tetapi juga mengawal bagaimana uang atau santunan itu bisa bermanfaat secara berkelanjutan. Karena memang kemandirian ini menjadi kunci,” ujar Yassierli.
Ia menilai program PEKA berpotensi melahirkan tenaga kerja mandiri dan wirausaha baru yang pada akhirnya dapat membuka lapangan pekerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, siap berkolaborasi dalam memberikan pendampingan kepada penerima manfaat maupun ahli waris agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi soko guru perekonomian bangsa kita. Ujungnya tentu kita berharap tidak hanya wirausaha baru, tetapi juga nanti menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, PEKA lahir dari perhatian terhadap keberlanjutan manfaat yang diterima peserta maupun ahli waris.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat jaminan sosial tidak hanya memberikan ketahanan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi bekal bagi keluarga pekerja untuk membangun kemandirian.
“Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif,” ujar Saiful.
Melalui PEKA, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan mendorong perubahan pola pemanfaatan manfaat jaminan sosial, dari konsumtif menjadi produktif, dari sekadar menerima manfaat menjadi memiliki kemampuan dan daya untuk mandiri.
Keberhasilan program tersebut, menurut Saiful, tidak hanya diukur dari jumlah peserta atau pelatihan yang dilaksanakan, tetapi dari kemampuan penerima manfaat dalam membangun usaha, memperoleh penghasilan, dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Berbagai bentuk pelatihan diberikan sesuai kebutuhan peserta dan potensi ekonomi di masing-masing daerah. Pelatihan tersebut meliputi peningkatan kompetensi dan kewirausahaan, digital marketing, content creator, kuliner dan tata boga, kerajinan tangan, florist, barista, laundry, tata rias, menjahit, reseller, hingga berbagai jenis usaha lainnya.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, hingga mitra strategis lainnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Laut (Tala), Ardhinata Surya mengatakan program PEKA menjadi langkah penting untuk memastikan manfaat jaminan sosial yang diterima peserta maupun ahli waris mampu memberikan dampak ekonomi dalam jangka panjang.
Menurutnya, manfaat yang diterima tidak seharusnya hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk meningkatkan keterampilan dan membangun sumber penghasilan baru.
“Melalui PEKA, kami ingin memastikan bahwa manfaat yang diterima tidak berhenti sebagai pemenuhan kebutuhan konsumtif, tetapi dapat menjadi modal untuk membangun kemandirian,” ujar Ardhinata.
BPJS Ketenagakerjaan Tala, lanjut dia, mendorong para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan sekitarnya untuk memanfaatkan program tersebut guna meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, serta membangun sumber penghasilan yang berkelanjutan.
“Kami mendorong para penerima manfaat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, dan menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan,” katanya.
Ardhinata menegaskan, pemberdayaan ekonomi merupakan bagian penting dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial yang lebih bermakna bagi peserta dan keluarganya.
Menurutnya, perlindungan tidak berhenti ketika manfaat jaminan sosial diberikan, tetapi juga harus diikuti dengan upaya untuk membantu keluarga pekerja bangkit dan kembali mandiri setelah menghadapi risiko.
“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya tentang memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga bagaimana kita hadir setelahnya agar peserta dan keluarganya dapat bangkit,” tambahnya.
Ia berharap program PEKA mampu melahirkan penerima manfaat yang semakin berdaya, produktif, dan mandiri. Bahkan, dalam jangka panjang, penerima manfaat diharapkan mampu mengembangkan usahanya hingga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Ardhinata menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, perbankan, komunitas, serta para pelaku usaha.
“Semakin kuat kolaborasi yang dibangun, semakin besar pula peluang penerima manfaat untuk mengembangkan potensi ekonominya. Kami ingin semangat dari PEKA ini benar-benar menjadi gerakan bersama untuk mengubah manfaat menjadi produktivitas dan produktivitas menjadi kemandirian,” pungkasnya.
Sementara itu, Saiful menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berharap program PEKA dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai unsur dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi penerima manfaat.
Dengan pendampingan dan kolaborasi yang berkelanjutan, para penerima manfaat diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri, tetapi juga berkembang menjadi pelaku usaha yang berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Editor : Fauzan Ridhani