RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN — Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin terus diperkuat. Salah satunya melalui pengukuhan PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Kota Banjarmasin oleh Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR dalam kegiatan “Ngopi Bareng Wali Kota dengan Pengusaha di Banjarmasin”, Rabu (19/8/2026).
Pengukuhan PERISAI menjadi bagian dari langkah kolaboratif antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendekatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja, khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja informal, dan pekerja rentan.
PERISAI merupakan mitra BPJS Ketenagakerjaan yang berperan membantu memperluas kepesertaan dengan melakukan sosialisasi, edukasi, serta memberikan informasi mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Keberadaan PERISAI dinilai strategis, karena pekerja informal memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerja penerima upah. Mereka tersebar di berbagai sektor dan lokasi sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih dekat dan fleksibel untuk memperoleh informasi maupun akses terhadap perlindungan jaminan sosial.
Yamin menyampaikan pengukuhan PERISAI merupakan bagian dari komitmen Pemko Banjarmasin untuk memastikan semakin banyak masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan. “Kami menyambut baik pengukuhan PERISAI Kota Banjarmasin. Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. PERISAI dapat menjadi penggerak yang hadir lebih dekat dengan masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal," ungkapnya
Ia berharap PERISAI dapat menjalankan perannya secara aktif dengan mengedepankan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat sehingga semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami mengatakan pengukuhan PERISAI merupakan momentum untuk memperkuat ekosistem perluasan kepesertaan di Kota Banjarmasin. "PERISAI memiliki peran penting sebagai kepanjangan tangan dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat pekerja untuk memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap PERISAI dapat hadir di tengah masyarakat dan membantu menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi," tegasnya.
Menurutnya, tantangan perluasan kepesertaan tidak hanya berada pada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal yang menjalankan aktivitas ekonomi secara mandiri. “Pekerja informal seperti pedagang, pengemudi, nelayan, pelaku UMKM, pekerja harian lepas dan berbagai profesi lainnya juga menghadapi risiko kerja. Melalui PERISAI, kami ingin memastikan informasi mengenai manfaat JKK dan JKM semakin mudah diakses dan dipahami oleh mereka,” sebutnya
Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin masih perlu terus diperluas. Dari target cakupan 51,95 persen atau 140.182 tenaga kerja, saat ini tercatat 40,42 persen atau 109.082 tenaga kerja telah terlindungi.
Kehadiran PERISAI diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak untuk mempercepat perluasan tersebut, khususnya dengan menjangkau kelompok pekerja yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pengukuhan ini juga memperkuat sinergi antara Pemko Banjarmasin, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Dengan semakin aktifnya PERISAI di lapangan, diharapkan tidak hanya jumlah kepesertaan yang meningkat, tetapi juga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin kuat.
"Perlindungan pekerja bukan hanya tentang kepesertaan, tetapi tentang memastikan setiap pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika risiko terjadi," pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani