RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjarmasin bakal menggelar Musyawarah Kota (Mukot) pada 26 Agustus 2026 di Rattan Inn Banjarmasin.
Ketua Stering Commite (SC) Mukot Kadin Banjarmain, Aulia Rahman menjelaskan seluruh tahapan sudah disusul sesuai pedoman organisasi dan hasil pembahasan bersama Badan Pengurus Lengkap (BPL), di mana ada beberapa tahapan yang dilaksanakan menjelang Mukot Kadin Banjarmasin.
"Tahapan pertama adalah pembukaan pendaftaran atau pengambilan bakal calon ketua yang akan dimulai pada 19-20 Agustus 2026," jelasnya.
Setelah itu, tanggal 21-22 Agustus 2026, bakal calon ketua menyerahkan formulir. Batas penyerahan formulir ini paling lambat pada jam pukul 17.00 Wita.
"Panitia akan melakukan verifikasi dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2026 jam 14.00 Wita," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Aulia juga menjelaskan soal syarat dan kewajiban bakal Calon Ketua Kadin Banjarmasin. Yakni, minimal dua tahun pernah menjadi anggota Kadin Kalsel dan menjadi pengurus di asosiasinya.
"Pada saat pengambilan formulir, membayar biaya sebesar Rp50 juta. Dan saat pengembalian formulir membayar Rp100 juta. Jadi, total dana yang harus disiapkan bakal calon ketua Kadin Banjarmasn adalah Rp150 juta," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi berharap Mukot Kadin Banjarmasin bisa berjalan lancar dan menghasilkan yang terbaik.
"Sebagai wujud tertib administrsi organisasi, Mukot Kadin Banjarmasin ini sudah jadi agenda yang harus dilaksanakan. Siapapun yang terpilih jadi ketua, mudah-mudahan bisa membawa Kadin Kota Banjarmasin makin maju dan diperhitungkan sebagai mitra strategis Pemko Banjarmasin," harapnya.
Editor : Fauzan Ridhani