RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Masyarakat banyak yang mengeluh karena membeli gas LPG 3 kilogram atau gas melon dengan harga diatas Rp30 ribu.
Setelah diusut, ternyata mereka membeli gas melon di tingkat pengecer. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun meminta masyarakat agar membeli gas elpiji 3 kilogram di Pangkalan dan bukan di pengecer.
"Hingga saat ini harga elpiji 3 kilogram di pangkalan untuk wilayah Kalsel adalah Rp18.500. Tidak ada pangkalan yang menjual diatas harga tersebut. Kalau pangkalan menjual di atas harga tersebut, maka akan langsung mendapat sanksi tegas dari Pertamina," ucapnya.
Di tingkat pengecer, harga jual gas melon berbeda-beda. Lantaran pengecer juga tidak mau rugi, merekapun diduga menjual gas melon dengan harga tinggi, yakni di kisaran Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per tabungnya.
"Jadi, kami tegaskan lagi harga di warung atau pengecer yang mencapai Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per tabung, bukan harga yang berlaku di pangkalan resmi. Harga Eceran Tertinggi (HET) berlaku pada pembelian di pangkalan resmi sesuai ketetapan pemerintah daerah," tegasnya lagi.
Dijelaskan Edy lagi, harga yang lebih tinggi di tingkat warung atau pengecer dapat terjadi karena LPG diperoleh kembali dari masyarakat atau telah berpindah tangan beberapa kali sebelum dijual kepada konsumen.
Aktivitas tersebut berada di luar pengelolaan pangkalan resmi Pertamina. "Jadi kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kilogram langsung di pangkalan resmi, agar memperoleh produk sesuai HET dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta membeli sesuai kebutuhan agar penyaluran tetap merata," pungkasnya.