Pelantikan Dua Direksi Bank Kalsel Tunggu Persetujuan Gubernur

Raudah Anisya • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 13:21 WIB
PELANTIKAN: Pelantikan dua direksi Bank Kalsel masih menunggu persetujuan Gubernur Kalsel, H Muhidin.(Foto: Bank Kalsel) 
PELANTIKAN: Pelantikan dua direksi Bank Kalsel masih menunggu persetujuan Gubernur Kalsel, H Muhidin.(Foto: Bank Kalsel) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Meski sudah resmi bertugas, namun pelantikan dua direksi baru Bank Kalsel masih menunggu persetujuan Gubernur Kalsel selaku pemegang saham utama Bank Kalsel.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel, Agus Maiyo menjelaskan secara legal dua direksi baru Bank Kalsel sudah sah dengan adanya surat keputusan dari OJK. Dua direksi tersebut adalah Direktur Operasional dan Direktur bisnis.

"Jadi mereka sudah mulai bekerja sejak SK ditetapkan, sedangkan untuk pelantikannya adalah kewenangan gubernur selaku pemegang saham," jelasnya, baru baru tadi.

Diketahui, dua direksi baru Bank Kalsel yang diajukan pihak Bank Kalsel sudah disetujui OJK sejak 12 Juli 2026 lalu. Yakni, Iwan sebagai Direktur Operasional dan H Izhar sebagai Direktur bisnis.  

SK persetujuan OJK sudah terbit, tinggal pengukuhan dan pelantikan di Bank Kalsel. Namun, jadwal pelantikanya masih menunggu arahan Gubernur Kalsel.

Editor : Fauzan Ridhani
banjarmasin direksi otoritas jasa keuangan (ojk) pemegang saham Bank Kalsel