RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan mempercepat penanganan kasus penipuan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel siap membentuk Help Desk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di setiap kecamatan di Kalsel.
Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo mengatakan jumlah laporan penipuan berbasis teknologi yang diterima OJK hingga 2026 terus mengalami peningkatan. Namun, angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak korban yang memilih tidak melaporkan kasus yang dialaminya.
“Data yang masuk kepada kami hanya yang melapor. Kami meyakini jumlah kejadian di lapangan jauh lebih besar dari itu,” ujar Agus Maiyo, baru-baru tadi.
Menurut Agus, perkembangan teknologi ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, digitalisasi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan dan mendorong peningkatan inklusi keuangan. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan berbagai modus penipuan secara lebih cepat dan masif.
“Teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Karena itu, kecepatan penanganan menjadi faktor yang sangat menentukan,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK bersama pemangku kepentingan telah menginisiasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang berkedudukan di Jakarta sebagai pusat koordinasi nasional dalam penanganan penipuan transaksi keuangan.
Di Kalsel, OJK berencana memperluas layanan tersebut dengan membentuk Help Desk IASC di seluruh kecamatan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan ketika menjadi korban penipuan digital.
Agus menjelaskan percepatan pelaporan sangat penting karena penanganan kasus penipuan memiliki golden time atau waktu emas sekitar satu jam setelah transaksi dilakukan. Pada rentang waktu tersebut, peluang untuk menyelamatkan dana korban masih cukup besar.
“Fokus kami pada tahap awal bukan langsung penindakan pidananya, tetapi bagaimana menyelamatkan dana masyarakat. Ada golden time sekitar satu jam setelah transaksi terjadi. Jika laporan cepat masuk, peluang penyelamatan uang korban akan jauh lebih besar,” jelasnya.
Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran aliran dana dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memblokir rekening yang diduga digunakan pelaku. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah dana korban berpindah ke rekening lain.
Ia menegaskan keberhasilan penyelamatan dana sangat bergantung pada kecepatan masyarakat dalam melapor. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang dana korban dapat diamankan.
Karena itu, OJK berharap keberadaan Help Desk IASC di setiap kecamatan dapat memangkas waktu pelaporan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Meski pelaporan telah tersedia melalui kanal daring, keberadaan help desk di tingkat kecamatan diyakini akan mempercepat proses pelaporan dan penanganan kasus.
“Dengan adanya help desk di setiap kecamatan, masyarakat tidak perlu kesulitan mencari tempat melapor. Kami ingin pelaporan menjadi lebih cepat, lebih mudah, sehingga peluang penyelamatan dana korban juga semakin besar,” pungkas Agus.(sya/gr/oza
Editor : Fauzan Ridhani