Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemerintah Mulai Berlakukan Transisi Ekspor Satu Pintu, GAPKI Kalsel Dukung Penuh

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Senin, 29 Juni 2026 | 09:36 WIB
Ilustrasi petani sawit. | Foto: Gemini/Google
Ilustrasi petani sawit. | Foto: Gemini/Google

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang akan menerapkan sistem ekspor minyak sawit mentah (CPO) melalui satu pintu. Menurut mereka, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Ketua GAPKI Kalimantan Selatan, Eddy S Binti, mengatakan seluruh jajaran pengurus dan perusahaan anggota memahami arah kebijakan pemerintah yang menempatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pintu utama pengelolaan ekspor CPO.

"Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah terkait ekspor CPO satu pintu. Tujuannya sangat jelas, yakni meningkatkan pengawasan ekspor, mengoptimalkan penerimaan negara, mencegah praktik-praktik penyimpangan, memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, menjamin pasokan dalam negeri, serta mendorong tata kelola industri sawit yang semakin transparan dan terintegrasi dari hulu hingga hilir," ujar Eddy.

Baca Juga: Harga Sawit di Kalsel Terguncang, Dampak Pemerintah Mulai Berlakukan Transisi Ekspor Satu Pintu?

Ia menjelaskan, saat ini pelaksanaan kebijakan tersebut masih berada pada tahap transisi. Aktivitas ekspor CPO masih berlangsung seperti biasa. Sementara para eksportir hanya diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI. "Selama masa transisi, mekanisme ekspor berjalan normal. Eksportir cukup melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI sambil menunggu hasil evaluasi pemerintah. Kami berharap implementasi penuh nanti mampu membawa industri kelapa sawit Indonesia semakin maju, berkembang, dan berkelanjutan," katanya.

Menghadapi sistem baru tersebut, ia menilai perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun PKS perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar tetap kompetitif.

Langkah pertama adalah memperkuat tata kelola perusahaan dengan memastikan seluruh dokumen legal lengkap, data produksi dan penjualan terdokumentasi dengan baik, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, bea keluar, dan pungutan ekspor.

Selain itu, perusahaan juga perlu mengintegrasikan sistem pelaporan digital mulai dari PKS, kilang pengolahan (refinery), hingga pelabuhan ekspor agar data yang disampaikan kepada pemerintah akurat, dan dapat dipantau secara real time.

Di sisi operasional, efisiensi logistik dan pengelolaan stok juga menjadi perhatian penting agar perubahan mekanisme ekspor tidak menimbulkan penumpukan produk maupun peningkatan biaya distribusi.

Eddy mendorong perusahaan memperkuat program hilirisasi dengan meningkatkan ekspor produk turunan sawit bernilai tambah, bukan hanya mengandalkan ekspor CPO mentah. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah.

Di saat yang sama, perusahaan diminta tetap menjaga kemitraan dengan pekebun melalui pembelian TBS secara berkelanjutan, dan menjaga stabilitas harga agar perubahan tata niaga ekspor tidak merugikan pekebun.

Menurutnya, kebijakan ekspor satu pintu berpotensi memberikan dampak positif terhadap harga TBS, apabila mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi perdagangan.

"Implementasi mekanisme satu pintu harus memastikan proses ekspor tetap cepat, transparan, berbasis digital, serta tidak menambah biaya maupun waktu pelayanan. Dengan begitu, daya saing ekspor Indonesia tetap terjaga, dan stabilitas harga TBS di tingkat pekebun juga bisa dipertahankan," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada mekanisme pelaksanaannya.

"Kalau sistem ini dirancang dengan baik dan berbasis digital, justru birokrasi bisa dipangkas. Sebaliknya, apabila muncul lapisan perizinan baru yang memperlambat proses ekspor, maka penjualan CPO dan harga TBS berpotensi terdampak negatif. Karena itu implementasinya harus benar-benar mengedepankan efisiensi," pungkas Eddy.

Sisi lain, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah menerapkan sistem ekspor satu pintu untuk komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kebijakan yang diwacanakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga sawit di pasar global.

Ketua DPD APKASINDO Tanah Bumbu, I Wayan Landep, mengatakan selama ini harga sawit dunia masih banyak dipengaruhi oleh negara lain.

 "Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan ekspor satu pintu. Jangan sampai pengendalian harga kelapa sawit justru dilakukan oleh pihak di luar Indonesia. Selama ini yang mengendalikan harga adalah Malaysia," ujar Wayan.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi semakin penting karena CPO merupakan komoditas strategis nasional. Terlebih lagi, pemerintah terus mendorong peningkatan konsumsi sawit dalam negeri melalui program biodiesel B50.

Ia mengingatkan agar implementasi ekspor satu pintu dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Ia berharap pengelolaan ekspor, termasuk yang nantinya dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), benar-benar diawasi, sehingga tidak membuka ruang bagi praktik yang merugikan pekebun maupun negara. "Kalau sampai ada permainan, tentu tujuan kebijakan ini menjadi tidak tercapai," tegasnya.

Ia menilai salah satu alasan utama pemerintah menerapkan ekspor satu pintu adalah untuk menutup celah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. Menurutnya, praktik tersebut selama ini sulit diawasi, karena sebagian besar perusahaan eksportir besar Indonesia menjalankan aktivitas pemasaran dari luar negeri.

Ia juga menyoroti kondisi harga TBS sawit yang sempat melemah setelah wacana ekspor satu pintu disampaikan pemerintah. Saat itu, harga TBS di tingkat pekebun swadaya turun ke kisaran Rp2.200 hingga Rp2.600 per kilogram.

Menurut Wayan, penurunan tersebut diduga lebih dipengaruhi oleh respons pelaku usaha besar terhadap rencana perubahan tata niaga ekspor, bukan karena perubahan kondisi pasar internasional.

Kabar baiknya, harga TBS di tingkat pekebun kini mulai pulih. Saat ini, harga sawit swadaya telah kembali berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.300 per kilogram, atau kembali menembus level di atas Rp3.000 per kilogram.

Baca Juga: Harga Sawit di Kalsel Terguncang, Dampak Pemerintah Mulai Berlakukan Transisi Ekspor Satu Pintu?

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Gapki Kalsel #kalimantan selatan #Sawit #Ekonomi Bisnis